• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Kesehatan

Tim Peucrok akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

23 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Pemerintah Aceh bersama Polisi dan TNI, membentuk tim pengejar protokol kesehatan yang dinamai “Tim Peucrok”. Pelepasan tim tersebut dilakukan oleh Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda di Halaman Mapolda Aceh, Selasa 22/09. Turut hadir dalam seremonial itu Asisten I Sekda Aceh M. Jafar, Anggota DPRA dan sejumlah Kepala SKPA.

Kapolda Aceh Irjen Polisi Wahyu Widada mengatakan selain anggota Polri, tim tersebut beranggotakan prajurit TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Aceh. Tim tersebut akan menindak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan serta memantau OTG Covid-19 yang diketahui tidak menjalani karantina mandiri.

“Tugas tim ini menindaklanjutinya Instruksi Presiden terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Wahyu Widada.

Bagi mereka yang ditangkap dalam kegiatan bersama akan diberikan sanksi dengan pelanggar berpedoman pada peraturan Gubernur Aceh

Sementara Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin mengimbau setiap personel yang terlibat dalam tim tersebut jangan pernah lelah meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

“TNI selalu bersama Polri dan Satpol PP menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Tujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di Provinsi Aceh,” kata Mayjen TNI Hassanudin. {}

Tags: AcehCovid-19Irjen Polisi Wahyu WidadaMayjen TNI HassanudinPeucrokProtokol Kesehatan
SendShareTweet
Next Post

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pelaku Ini Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya!

Rekomendasi

Pj Bupati Aceh Utara Apresiasi BNN dan Siap Dukung Pencegahan Narkoba

11 bulan ago

Ratapan Hati Anak Yatim di Aceh Timur

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In