• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Kementerian Agama: Penusukan Penceramah Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak

14 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Alpin Adrian, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat oleh pihak kepolisian dimana dirinya menusuk Syekh Ali Jaber di Lampung pada Minggu malam, 13 September 2020.

Kejadian penusukan terhadap ulama mendapat respon dari Kementerian Agama yang mengecam peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu, 13 September 2020. Kemenag menilai peristiwa ini adalah perbuatan keji.

“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi di Jakarta, Senin (14/09).

Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional.

“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” pungkasnya. {}

Tags: kriminalLampungMasjid FallahuddinPenusukanSyekh Ali Jaber
SendShareTweet
Next Post

Penanggulangan dan Penanganan Covid-19, Lanal Lhokseumawe Lakukan Latihan OPSLA

Rekomendasi

Lokasi Server Judi Online di Luar Negeri, Begini Langkah Polri

9 bulan ago

PLN Berlakukan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan Listrik Juli-September 2020

5 tahun ago

Trending

  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun SDM yang Unggul, Perwira PAG Ikut Serta dalam Pertamina Energi Negeri (PEN) 8.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In