MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan pasca-bencana tahap III untuk masyarakat terdampak. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp11,21 miliar yang dialokasikan dalam bentuk paket isi hunian dan Jaminan Hidup (Jadup).
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, merincikan bahwa dana tersebut dibagi menjadi dua peruntukan utama. Sebesar Rp9,82 miliar digunakan untuk bantuan isi hunian, sementara Rp1,39 miliar sisanya disalurkan sebagai bantuan Jadup.
“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus mempercepat pemulihan pasca-bencana. Kami berkomitmen mengawal ketat proses penyaluran agar tepat sasaran dan sesuai regulasi,” ujar Muntasir pada Selasa (11/8).
Penyaluran paket isi hunian ini menyasar sepuluh kecamatan terdampak di Aceh Utara, yaitu Banda Baro, Dewantara, Kuta Makmur, Nibong, Nisam, Nisam Antara, Paya Bakong, Pirak Timu, Samudera, dan Seunuddon.
Sementara itu, bantuan Jadup dialokasikan khusus untuk 230 Kepala Keluarga (KK) atau 1.031 jiwa di Gampong Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi alias Panyang, yang membacakan amanat tertulis Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil.
Dalam sambutannya, Bupati mengimbau para penerima agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak untuk kebutuhan mendesak dan sebagai pemicu pemulihan ekonomi keluarga.
“Bantuan ini adalah modal awal untuk kembali bangkit sesuai slogan ‘Aceh Utara Bangkit’. Pemulihan bukan sekadar pemenuhan hari ini, melainkan bagaimana warga bisa kembali bekerja dan membangun taraf hidup yang lebih baik,” ujar Bupati dalam pesannya.
Ia menambahkan, Pemkab Aceh Utara mengapresiasi Kementerian Sosial atas dukungan yang diberikan dan berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemprov Aceh guna penanganan bencana secara menyeluruh. {}



