• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

BNNP Ungkap Produksi Sabu di Ruko Puri Gunung Anyar Regency 41 Surabaya

11 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil membongkar produksi narkoba seberat  8 kilogram sabu di Ruko Puri Gunung Anyar Regency 41 Surabaya, Rabu (9/9/2020).

Kepala BNNP Jatim Brigjen Bambang Priambadha didampingi oleh penyidik Madya dan Tim pemberantasan BNNP Jatim menjelaskan,  kasus itu melibatkan 3 tersangka Ridwan (36) warga Sokobana Madura, Suwoto (45) warga Kencong Jember dan Septian (24) berdomisili di Ungaran Semarang.

Sedang barang bukti yang diamankan 8 kg sabu, mobil Avanza putih Nopol L- 1216- GQ dan sepeda motor Satria plat nopol L-5690- TV.

Modus Operandi yang dilakukan dengan cara Sabu dikirim dari Malaysia yang disamarkan dengan bungkusan tertulis Magnesium Chilate dan dimasukkan satu doze, barang yang dikirim sebanyak 7 doze.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasar 112 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati. {}

Tags: BNNPJawa TimurkriminalMalaysiaNarkobaRuko Puri Gunung Anyar Regency 41sabu
SendShareTweet
Next Post

Adu Baca Puisi, Shabela VS Sarkawi di Tugu Radio Rimba Raya

Rekomendasi

BEM FH UNIMAL Lapor ke Kejari, Terkait Kegagalan Tender 11 Paket Rumah Dhuafa

7 tahun ago

Koordinator Wilayah Barat Dan Penasehat Pasangan Fatar, Lari Ke PA

10 tahun ago

Trending

  • Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Akuntansi Sektor Publik PNL Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA, Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Aceh Utara Lahirkan Pemuda Pelopor dan Duta Adat, Warisan Indatu Bersemi di Tangan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In