MERDEKABICARA.COM | Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang tergabung dalam Gerakan Aksi Pemuda Masyarakat Peduli Aceh Tamiang (GARANG) menggelar aksi damai menuntut untuk pemasangan stiker pada kendaraan dinas di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Kamis (10/09/20).
Dalam aksi tersebut ada 3 (tiga) butir petisi yang disampaikan oleh mereka diantaranya meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk mengintruksikan kepada seluruh instansi untuk memasang stiker seluruh mobil dinas yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, memberikan sanksi terhadap instansi yang mencopot stiker setelah pemasangan serta agar segera dibuatkan surat edaran yang mengatur penggunaan mobil dinas dan yang ketiga meminta Bupati mengeluarkan surat edaran sesuai dengan point yang tertulis dipetisi tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH didampingi Asisten Pemerintahan Zulfiqar, SP beserta para personil Polri dan Satpol PP yang berjaga di teras kantor, menemui para pemuda tersebut. Sekda menyampaikan dukungan Pemkab Aceh Tamiang terhadap aspirasi ini.
“Kami akan menyampaikan aspirasi yang telah menjadi tuntutan dari GARANG kepada Bupati Aceh Tamiang, dan tentunya kami sangat mendukung aspirasi ini dan sesegera mungkin akan menindaklanjutinya,” tutur Sekda.
Melalui surat resmi dengan Nomor : 010/4441 Pemkab Aceh Tamiang menyampaikan 2 (dua) butir penting secara tertulis kepada Koordinator GARANG, bahwa Pemkab akan mendukung penuh tuntutan aksi dalam hal penggunaan dan pemanfaatan mobil dinas sesuai peraturan yang berlaku, dan yang kedua Pemkab akan mengusulkan kepada Gubernur Aceh agar seluruh kendaraan dinas dalam wilayah Provinsi Aceh dipasang atau ditempel stiker melalui surat edaran keseluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Aceh.
Usai aksi damai tersebut, perwakilan dari GARANG meminta kepada pihak Pemkab Aceh Tamiang untuk memasangkan stiker tersebut di salah satu Mobil Dinas milik Pemkab. Aksi berjalan damai dan teratur. {}