MERDEKABICARA.COM | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana akan memulai melakukan pembelajaran dengan tatap muka pada pekan mendatang tepatnya pada Senin tanggal 7 September 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Saifullah, M.Pd, Kamis (3/9) mengatakan, hasil musyawarah dalam rapat bersama dengan jajaran pemerintah Daerah, Kemenag, MPU, DPRK telah mengambil satu kebijakan untuk Kabupaten Aceh Utara akan dijadwalkan pada senin mendatang proses kegiatan pembelajaran di sekolah sudah aktif secara normal seperti biasanya.
“Pada senin depan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Aceh Utara sudah bisa dilaksanakan. Pihaknya juga telah mengelar rapat bersama K3S, MKKS dan Sub Rayon perihal kesiapan dari sekolah karena ada intruksi yang harus disiapkan dan ditaati oleh kepala sekolah dan dewan guru,” terang Saiful.
Saiful juga mengatakan, adanya perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengizinkan proses belajar-mengajar tatap muka untuk daerah zona hijau dan kuning secara bertahap dengan mematuhi protokoler kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, maka kita laksanakan Rapat dengan seluruh jajaran kepala daerah Aceh Utara untuk proses aktif belajar tatap muka, Insya Allah mereka semuanya mendukung. Alhamdulillah mulai Senin pekan depan di Aceh Utara sudah diterapkan kembali belajar tatap muka.
Ia menambahkan, Setiap sekolah untuk saat ini telah mempersiapkan diri untuk melaksanakan protokoler kesehatan seperti menyediakan masker, alat cuci tangan, hand sanitizer dan minimal setiap sebulan satu kali wajib melakukan penyomprotan di sekolah masing masing sesuai protokol kesehatan.
“Menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemerintah Aceh Utara, bersama instansi terkait juga DPRK telah mengelar pertemuan membahas terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, setelah mempertimbangkan segala hal, Pemkab mengambil sikap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan syarat memperketat protokoler kesehatan”, ujarnya.
Saiful juga menambahkan, dari kementerian mengharapkan masing-masing daerah dengan kearifan lokal, jangan terlalu fokus dengan pengajaran kurikulum, jadi dapat menyesuaikan, karena pembelajaran tidak full atau penuh seperti biasa karena murid dalam satu kelas maksimal hanya 18 orang untuk SD dan SMP sedangkan PAUD hanya 5 orang
Dirinya juga berharap kepada kepala sekolah, guru-gur serta wali murid agar dapat menjaga kesehatan dan mengawasi putra-putri mereka saat berada di rumah dan diluar rumah, karena kesehatan hal yang utama untuk dapat mengikuti proses pembelajaran disekolah, pungkas Saifullah, M. Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara. {}
Penulis : Dani
Editor : Arief Zakaria