MERDEKABICARA.COM | Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kepala sekolah di tingkat SD/MI untuk mencari formulasi yang tepat dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka, Rabu (26-08-2020) di Aula SMPN 2 Pante Raya.
Kadis Pendidikan Bener Meriah Sukur, S.Pd, M.Pd dalam kesempatan itu menyampaikan, rapat koordinasi yang berlangsung di SMAN 2 Pante Raya itu, di ikuti oleh sejumlah kepala sekolah SD serta MI yang memiliki jumlah siswa dan siswi yang banyak. ”Rapat ini kita lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, peserta rapat sengaja kita pilah-pilah, sekolah yang memiliki jumlah siswa diatas 150 orang,”kata Sukur.
Dia juga menerangkan, bahwa rapat yang berlangsung tersebut adalah rapat tindak lanjut dari rapat yang berlangsung pada Tanggal 25 Agustus 2020 bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bener Meriah di Kantor Perlinduangan Anak, Perempuan dan KB.
”Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan dan menekankan kepada saya untuk secepatnya di buka kembali sekolah-sekolah di Kabupaten Bener Meriah mulai jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat. Karena SMP dan MTsN sebelumnya sudah kita inisiasi dan sudah kita verifikasi, dan melaksankan pembelajaran secara tatap muka dengan standar terapan protokol kesehatan, maka pada kesempatan ini kami tidak lagi mensosialisasi kepada kepala sekola SMP, karena tingggal penguatan dan monitoring lebih lanjut saja berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh bapak bupati atau Gugus Tugas Kabupaten Bener Meriah,”terang Kadis Pendidikan Bener Meriah itu.
Lebih jauh dikatakannya, untuk itu pada kesempatan ini kita akan mendiskusikan terkait rencana uji coba pelaksanaan belajar tatap muka untuk satuan pendidikan SD/MI dan diharapkan hasil rapat ini nantinya dapat dijalankan secara efektip dan efesien serta prakatis dan mudah dijalankan oleh pihak sekolah dilapangan.
”Artinya kami Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tidak menginginkan kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan terkait protokol kesehatan dan skema pelaksanaan pembelajaran dalam implementasi dilapangan menyulitkan pengelola satuan pendidikan, itulah yang mendasari kita berkumpul pada hari ini, untuk mencari bagaimana pola yang paling tepat nantinya dalam proses uji coba KBM secara tatap muka dilaksanakan. Hasil inilah nantinya kami sampaikan kepada Bupati Bener Meriah,”ujar Kadis Pendidikan.
Sementara itu Ketua Tim Taks Force Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Rizki Wan Okta Bina, M.Si mengatakan, terkait rencana uji coba Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka disatuan pendidikan jenjang SD dan MI, prosesnya adalah sekolah menyiapkan pra kondisi kesiapan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan sesuai protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 kemudian melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah atau Kantor Kementrian Agama Bener Meriah.
Selain itu juga perlu melaporan secara online di website: http://sekolah.data.kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/dashboard#
Laporan ini kemudian akan diverifikasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah sebagai bahan untuk diberikan rekomendasi pelaksanaan KBM secara tatap muka selama masa pandemi Covid-19 ini.
”Jika nanti gugus tugas beranggapan bahwa sekolah sudah siap, maka, gugus tugas akan memberikan rekomendasi kepada sekolah tersebut untuk bisa melakukan proses KBM secara tatap muka, yang terpenting bahwa, sekolah harus mendapatkan surat pernyataan dari setiap wali murid yang membolehkan anaknya atau siswa untuk melakukan proses KBM secara tatap muka dan dalam prosesnya nanti, orang tua harus juga tetap mengawasi anaknya ketika berada dirumah, pilihan proses KBM secara tatap muka ini tentu memiliki resiko tersendiri sehingga pihak sekolah harus benar-benar mempersiapkan sekolah sebagai satuan pendidikan yang aman terhadap penularan Covid-19” tutup Rizki Wan Okta Bina, M.Si.
Sebelumnya di Kabupaten Bener Meriah satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA sudah melewat 2 bulan menjalani proses KBM secara tatap muka, untuk selanjutnya, akan dilakukan uji coba akan dijenjang SD/MTsN akan dilakukan selama 1 (satu) minggu.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kadis Pendidikan Bener Meriah Sukur, S.Pd, M.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Bener Meriah Saidi M Nurdin, S.Pd, beserta jajaran, Koordinator Analisis dan Penyusunan Kebijakan Tim Taks Force Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Rizki Wan Okta Bina, M.Si, dan dari Kamenag Bener Meriah. {}