• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Program Kaminduk Aceh Tengah Diluncurkan, Targetkan 30 Desa Tahun Ini

18 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Program kampung sadar administrasi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemeredekaan ke-75 Republik Indonesia.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam peluncuran program ikut didampingi Kepala Dinas Pependudukan dan Pencatatan Sipil, Mustafa Kamal, SSTP, Senin. (17/8) di ruang kerjanya.

Shabela mengatakan bahwa pemerintah daerah punya perhatian khusus terhadap masalah administrasi kependudukan ini. Dia menyambut baik program Kampung Sadar Administrasi (Kaminduk) ini, dimana nantinya desa atau kampung yang masuk dalam program ini, akan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di kampung masing-masing.

“Melalui program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan ini diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses dan memperoleh pelayanan dokumen kependudukan,” ungkap Shabela, Senin (17/8) di Takengon.

Shabela juga menerangkan, program seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat pemerintahan daerah, karena melalui program ini, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan di desa/kampung mereka.

“Bagi masyarakat yang bertempat di kampung-kampung tinggal jauh dari kota Takengon,  tentu program Kaminduk ini akan sangat membantu masyarakat” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal, prinsip program mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan dan mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus ke Dinas Dukcapil kabupaten. Melalui program ini, pemerintah kampung dapat melakukan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan selain Kanrtu Tanda Penduduk dan Kartu Identitas Anak.

“Kami menargetkan tahun 2020 ini sudah ada sekitar 30 kampung yang masuk dalam program Kaminduk ini, dengan demikian pemerintah kampung setempat sudah dapat melakukan pendaftaran dan pencetakan dokumen kependudukan, selain KTP elektronik dan KIA,” ujar Mustafa.

Melalui  program Kaminduk ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akte Kalhiran di Kantor Kepala Kampung setempat, jadi tidak perlu mendatangi pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten, jelasnya.

Seluruh pelayanan administrasi kependudukan akan diproses secara online Aplikasi Adminduk atau Website Desa/Kampung yang terkoneksi langsung dengan Dinas Dukcapil kabupaten. Setelah berkas persyaratan diverifikasi dan ditandatangani oleh pejabat Dinas Dukcapil, dokumen dikirim dalam bentuk Pdf ke email Kampung tersebut dan dokumen selanjutnya dapat dicetak kemudian diserahkan kepada masyarakat pemohon.

Mustafa juga menjelaskan, Program Kaminduk ini akan dilaksanakan secara bertahap dan, karena sangat terkait dengan ketersediaan jaringan internet di setiap kampung serta kesiapan sumberdaya manusia dari aparat kampung.

“Kami optimis untuk 3 tahun kedepan program Kaminduk sudah bisa diterapkan di semua kampung, terkait dengan ketersediaan jaringan internet, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait” pungkas Mustafa Kamal. {}

Tags: Aceh TengahAdministrasiHUTKKKTP
SendShareTweet
Next Post

Dalih Pembagian Harta Warisan, Pemuda yang Jual Isi Rumah Milik Saudaranya Diringkus Polisi

Rekomendasi

Disetujui DPR dan Pemerintah, Ini 7 Poin Penyesuaian RUU Bea Meterai

5 tahun ago

Eropa Larang Sawit, JK: Kita Juga Bisa tak Beli Airbus Lagi

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In