• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Internasional

7 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika dengan kembali mengungkap kasus Narkoba, Kamis (6/8/2020) pagi.

Dalam kasus ini petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menyita ratusan kilogram Narkoba Jaringan Internasional.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan pengungkapan ini berawal saat Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 11 Maret 2020 lalu berhasil menangkap tersangka berinisial D beserta barang bukti 208 Kg yang saat ini proses hukumnya di Kepolisian telah tuntas dan pada 13 Juli 2020 lalu telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Perkembangan kasus 208 Kg ini pun kemudian dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Kabareskrim Polri yang kemudian dibentuklah Tim Satgas Khusus untuk mengembangkan jaringan kasus 208 Kg dengan tersangka D tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka D menunjukkan bahwa kasus ini bagian dari peredaran Narkoba Jaringan besar yang masuk dari luar wilayah Indonesia dan ini masih dilakukan perkembangan.

Tim Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri dan Kabareskrim Polri itu pun mulai bekerja dari tanggal 9 Juli 2020 dan dari hasil analisa dan informasi yang didapatkan akhirnya terdeteksi di awal bulan Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan. Kemudian Tim Gabungan bergerak cepat dan tanggal 4 Agustus 2020 berhasil ditangkap 2 orang tersangka di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Dari 2 orang tersangka yang ditangkap tersebut, petugas menyita barang bukti 10 karung yang masing-masing karung beratnya kurang lebih 20 Kg, sehingga total keseluruhan berjumlah 200 Kg yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, barang ini akan dikirimkan ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hingga akhirnya pada hari ini Kamis (6/8/2020) dua orang tersangka lainnya sebagai penerima Narkoba Jaringan Internasional berhasil diringkus di halaman Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan hingga saat ini tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 karung.

Alumni Akpol 1992 ini pun menegaskan, pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional di tengah Pandemi Covid-19 ini atas keberhasilan dari Tim Gabungan dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri beranggotakan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel yang dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri. {}

Tags: hukumkriminalNarkobaNasionalsabusosmas
SendShareTweet
Next Post

Ditemukan 54 Kasus Baru Positif, Jumlah Covid-19 Aceh Jadi 537

Rekomendasi

Bupati Aceh Utara : Industri Kreatif Solusi Mengatasi Kemiskinan

6 tahun ago

Libur Lebaran, Polres Pidie Giatkan Patroli Objek Wisata Hingga Obyek Vital

1 tahun ago

Trending

  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Krisis Air Bendungan Krueng Pase Buntu, Petani Terancam Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In