• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

15 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

23 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – 15 hektar ladang ganja ditemukan di kawasan pegunungan Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja yang tersebar di delapan titik tersebut dimusnahkan Polres Aceh Besar.

Pemusnahan dilakukan oleh puluhan Personil Polisi dan TNI dengan cara dicabut kemudian langsung dibakar dilokasi, Senin lalu (20/07).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kuriniawan mengatakan, 15 hektar ladang ganja yang ditemukan itu merupakan total dari delapan titik lokasi ladang ganja yang tidak berjauhan dan langsung kami musnahkan.

Namun hanya tiga titik lokasi yang tanamannya sudah berusia empat bulan atau siap panen. “Tiga lokasi yang sudah siap panen, sementara lima lokasi lainnya kondisi tanaman masih baru ditanam,” ujar Kapolres..

Kapolres menambhkan, dari tiga lokasi ladang tanaman ganja yang sudah siap panen itu diperkirakan berjumlah sekitar 100.000 batang. Sementara tanaman yang baru ditanam atau masa penyemaian dari lima lokasi yang ditemukan itu berjumlah sekitar 150.000 batang.

Kapolres Aceh Besar menyebutkan, penemuan ladang ganja seluar 15 hektar di kawasan pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Satuan Narkoba atas laporan dari masyarakat. “Namun hingga kini pemilik ladang ganja tersebut belum ditemukan,” pungkasnya. {}

Tags: Aceh BesarhukumNarkobasosmas
SendShareTweet
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 177 Pendamping PKH Aceh Utara

Rekomendasi

Kapolda Sumut Pimpin HUT Satpam ke 42

3 tahun ago

ASN dan Non ASN Bener Meriah yang Tidak Pakai Masker, Ini yang Diberikan!

5 tahun ago

Trending

  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In