• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

15 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

23 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – 15 hektar ladang ganja ditemukan di kawasan pegunungan Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja yang tersebar di delapan titik tersebut dimusnahkan Polres Aceh Besar.

Pemusnahan dilakukan oleh puluhan Personil Polisi dan TNI dengan cara dicabut kemudian langsung dibakar dilokasi, Senin lalu (20/07).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kuriniawan mengatakan, 15 hektar ladang ganja yang ditemukan itu merupakan total dari delapan titik lokasi ladang ganja yang tidak berjauhan dan langsung kami musnahkan.

Namun hanya tiga titik lokasi yang tanamannya sudah berusia empat bulan atau siap panen. “Tiga lokasi yang sudah siap panen, sementara lima lokasi lainnya kondisi tanaman masih baru ditanam,” ujar Kapolres..

Kapolres menambhkan, dari tiga lokasi ladang tanaman ganja yang sudah siap panen itu diperkirakan berjumlah sekitar 100.000 batang. Sementara tanaman yang baru ditanam atau masa penyemaian dari lima lokasi yang ditemukan itu berjumlah sekitar 150.000 batang.

Kapolres Aceh Besar menyebutkan, penemuan ladang ganja seluar 15 hektar di kawasan pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Satuan Narkoba atas laporan dari masyarakat. “Namun hingga kini pemilik ladang ganja tersebut belum ditemukan,” pungkasnya. {}

Tags: Aceh BesarhukumNarkobasosmas
SendShareTweet
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 177 Pendamping PKH Aceh Utara

Rekomendasi

PNL Kirim 4 Mahasiswa ke USA dan Eropa untuk Program IIVOSMA 2022

4 tahun ago
Myanmar Military (Foto Ist)

2 Muslimah Rohingya Tewas Saat Myanmar Kembali Lancarkan Operasi Militer di Rakhine

6 tahun ago

Trending

  • poto dok.ist

    PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Kembali Kedatangan “Tamu” Asal Rohingnya di Lepas Pantai Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak dan Retribusi Daerah akan Dirasionalisasi Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In