• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Dirjen Bea Cukai Klaim PMK 210 Bisa Bikin E-Commerce Berbagi Data

20 Februari 2019
Reading Time: 1 min read
A A

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengklaim, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau E-commerce, bisa mendorong penyedia jasa aplikasi e-commerce membagikan data transaksinya kepada pemerintah.

“Itu PMK 210 ya, itu kita akan kerja sama dengan platform dalam bentuk sharing data, sekaligus kami minta dia mewakili Bea Cukai untuk menghitung dan meng-collect bea masuk dan pajak impornya,” kata Heru saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2019.

Menurut dia, dengan PMK tersebut, DJBC dapat memberikan beberapa kemudahan bagi penyedia jasa aplikasi e-commerce melalui PMK tersebut. Misalnya, memberikan kemudahan impor bagi barang-barang yang dipasok melalui perdagangan e-commerce saat memasuki wilayah kepabeanan Indonesia.

“Kemudian kami akan memberikan kemudahan pada saat clearence-nya karena kami sudah tidak lagi melakukan verifikasi terhadap harga pada saat barang itu melewati bandara,” ujarnya.

Heru menegaskan, hal itu disebabkan selama ini barang-barang yang diimpor melalui transaksi perdagangan e-commerce hanya masuk melalui jasa pengiriman barang secara konvensional saja. Sehingga, tidak tercatat khusus sebagai barang impor yang masuk melalui perdagangan e-commerce.

“Kami memperlakukan itu seperti barang umum lainnya sehingga kami harus cek barangnya, kalau perlu dicek dokumennya, kami cek lagi apakah benar atau enggak. Padahal sebenarnya kita dengan mudahnya mengetahui informasi dari platform. Inilah (data) yang kemudian kami tarik,” ujar dia.

Diketahui, saat ini pemerintah maupun Badan Pusat Statistik tengah berusaha mendorong agar e-commerce mau memberikan datanya terkait omzet, investasi asing dan lokal, transaksi, metode pembayaran, tenaga kerja serta teknologi. Hal itu untuk memahami pengaruh bisnis tersebut terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto Indonesia.

 

Sumber : Viva.co.id

SendShareTweet
Next Post

KPPA Kecamatan Blang Mangat Di Lantik, Perjuangan Politik Belum Selesai

Rekomendasi

Pejabat Karantina Tarakn Periksa Kayu Olahan Asal Kaltara yang Diekspor ke AS

5 tahun ago

Dua Warga Tertimbun Tanah Longsor Gayo Lues Aceh Sudah Ditemukan

3 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In