Categories: Hukum

Setahun Edarkan Ganja, 7 Pengedar dari Kalangan Mahasiswa Diringkus Polisi

MERDEKABICARA.COM | Tujuh pengedar narkoba jaringan kampus yang sudah satu tahun bekerja mengedarkan ganja di kalangan mahasiswa akhirnya diringkus Polres Metro Jakarta Selatan.

“Mereka jaringan di kampus, mengedarkan di kalangan mahasiswa baik secara langsung maupun online,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Choiron El Atiq).

Ketujuh terduga pengedar tersebut terdiri atas tiga mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di kawasan Meruya, Jakarta Barat, satu orang alumnus, satu pengemudi ojek pangkalan, dan dua lagi pekerja swasta.

Penangkapan ketujuhnya berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Lalu penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan hingga didapati terduga AYH, seorang alumni perguruan tinggi dan AS pengemudi ojek pangkalan.

“AYH dan AS mendapatkan barang dari I. Sedangkan I dapatkan barang dari A,” jelas Wakapolres Metro Jakarta Selatan.

I dan A adalah mahasiswa aktif di perguruan tinggi swasta di wilayah Meruya, Jakarta Barat. Selain itu, polisi juga menangkap CR yang juga berstatus mahasiswa aktif di kampus yang sama.

Atas perbuatannya, para mahasiswa dan keempat rekannya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasar 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman maksimal 20 tahun. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

7 hari ago