MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kawanan copet lintas negara yang beraksi di pusat perbelanjaan Kelapa Gading yang sempat viral di media sosial berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Kelapa Gading.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar menrangkan, kawanan copet tersebut beraksi sejak tahun 2018 di wilayah Indonesia hingga Malaysia yang menyasar aksinya di pusat perbelanjaan kota-kota besar antara lain Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya hingga Kuala Lumpur Malaysia.
“Mereka ditangkap petugas ditempat persembunyiannya dari apartemen di wilayah Pulo Gadung Jakarta Timur antara lain AK (36), YS (23) dan TH (27). Untuk 3 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran yang mana diantaranya berperan sebagai penadah,” ujar Kapolsek Kelapa Gading.
Kawanan copet spesialis HP lintas negara ini dibekuk, setelah melakukan aksinya di sebuah mall di Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada tanggal 7 Mei 2020, dan sempat viral lantaran aksinya terekam video cctv milik pengelola mall.
“Mereka biasanya beraksi pada saat weekend sebanyak 3 hingga 4 kali dalam seminggu dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah” terang Kompol Rango Siregar.
Dalam aksinya mereka memiliki peran masing – masing, dimana YS (23) berperan sebagai eksekutor, AK (36) berperan sebagai pengawas situasi dan TH (27) bertugas memepet dan mengalihkan perhatian korban.
Setelah melakukan aksinya, mereka menjual ke seorang penadah dengan harga Rp5 juta.
Petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka antara lain 1 box iPhone 11 Max warna gold, 1 buah kaos warna biru, 1 buah celana jeans Low Vision warna hitam, 1 buah topi NY warna hitam, 1 buah tas pinggang merk Haoshuai warna hitam.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. {}