• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Pendidikan

Terdampak Covid-19, Mahasiswa PTKIN Bisa Ajukan Keringanan UKT Kepada Rektor

5 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
?

?

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terdampak pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dapat mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada Rektor masing-masing.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat menanggapi pertanyaan salah satu mahasiswa UIN Surabaya tentang kebijakan pembatalan pemotongan 10% UKT, melalui sambungan pertemuan virtual dalam talkshow bertajuk OBSESI yang digelar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. “Bila ada mahasiswa yang keberatan untuk membayar UKT secara full, bisa mengajukan keringanan atau UKT banding kepada Rektor. Sehingga ini bisa diberikan keringanan,” kata Wamenag Zainut Tauhid, Senin (04/05).

Pemotongan anggaran Kemenag sebesar 2,6 triliun guna penanggulangan nasional Covid-19 disebut Wamenag menjadi faktor untuk mempertimbangkan kembali rencana pemotongan UKT PTKIN sebesar 10 persen.

“Itu jumlah yang tidak sedikit, sehingga kami mempertimbangkan kembali (pemotongan UKT),” ujar Wamenag.

“Karena apa, kami memikirkan yang lebih besar, yaitu program nasional yang itu juga bertujuan untuk menyelamatkan umat manusia,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini prioritas Pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 menjadi hal utama. Pemerintah secara serius memberikan penanganan program Covid-19 ini melalui tiga hal.

Pertama adalah bagaimana Pemerintah berusaha menyelesaikan penyebaran penyakitnya. Kemudian kedua, Pemerintah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Hari ini banyak saudara-saudara kita yang dia dibebastugaskan dari pekerjaan, banyak juga yang tidak bisa bergerak mencari (nafkah). Itu menjadi sasaran untuk dibantu yaitu melalui program jaring pengaman sosial dan itu pemerintah memberikan bantuan itu kepada masyarakat secara nasional,” ungkap Wamenag.

Kemudian ketiga, memberikan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha, pemerintah memberikan relaksasi kepada pengusaha agar mereka tidak kolaps. “Saya ingin memberikan pemahaman bersama bahwa masalah ini harus menjadi tanggung jawab kita semuanya,” sambung Wamenag.

Hal ini diharapkan Wamenag juga menjadi pemahaman mahasiswa PTKIN. Wamenag menyampaikan .eskipun tidak ada pemotongan UKT 10 persen, PTKIN tetap memberikan peluang untuk pengajuan keringanan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

“Untuk itu bagi yang berat, terutama sebagian saudara atau teman kita yang terdampak secara serius, dapat diberikan kelonggaran. Untuk menyampaikan banding kepada Rektor agar diberikan keringanan,” ujar Wamenag menegaskan. {}

Tags: JakartaMahasiswaNasionalsosmas
SendShareTweet
Next Post

Janda Penderita Kanker Asal Lamreh Dibawa Tim PSC 119 Kembali ke RSUDZA

Rekomendasi

60 Santri Aceh Utara Diberikan Pelatihan Community Development

1 tahun ago

Hasil Test Swab, 6 Santri Temboro di Aceh Tengah Negatif Covid

6 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In