MERDEKABICARA.COM | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Baluran, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta dan Centre for Orangutan Protection melepasliarkan sebanyak 6 ekor aves. 1 ekor elang ular bido (Spilornis cheela), 1 ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) fase gelap, 1 ekor elang laut perut putih (Haliaestus leucogaster), 3 ekor merak hijau (Pavo muticus) di kawasan Savana Bekol, TN Baluran, Rabu kemarin.
Pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian kegiatan road to HKAN 2020 dengan mengusung tema “Nagara Rimba Nusa: Merawat Peradaban Menjaga Alam”, Wahyudi menjelaskan bahwa keenam aves yang dilepasliarkan ini merupakan titipan Balai KSDA Yogyakarta yang direhabilitasi di YKAY.
“Kelima aves yang dilepasliarkan merupakan hasil kegiatan penegakan hukum & penyerahan masyarakat dan telah menjalani proses rehabilitasi di YKAY. Sebelum dilakukan proses translokasi, satwa tersebut dilakukan penandaan sebagai tahap akhir sebelum dilepasliarkan,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan bahwa satwa yang dilepasliarkan ini juga telah dilakukan proses habituasi terlebih dahulu di Baluran selama tiga hari.
Sementara itu Pudjiadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dengan BKSDA Yogyakarta selama ini.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang dilakukan bersama BKSDA Yogyakarta. Burung-burung ini memang sudah layak dilepasliarkan di Baluran karena kawasan ini merupakan habitat yang sesuai untuk satwa tersebut, sehingga dapat mendukung terhadap pengkayaan genetik di kawasan TN Baluran.
Pada kesempatan ini tambahan satu ekor merak hijau yang dilepasliarkan berasal dari serahan masyarakat Situbondo. {}