Categories: Ekonomi

Kepala Daerah Tidak Miliki Ruang Intervensi Penetapan TBS Kelapa Sawit

MERDEKABICARA.COM | Penentuan harga sepenuhnya ditentukan oleh Tim Penetapan dan Pemantauan Harga TBS sesuai dengan Permentan No. 1 Tahun 2018 . Bupati sebagai kepala daerah tidak memiliki ruang untuk mengintervensi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Kewenangan Bupati hanya sebatas mengawasi apakah keputusan tim diterima oleh petani dan dijalankan oleh perusahaan. Bupati sebagai kepala daerah tidak memiliki ruang untuk mengintervensi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit

“Perlu diketahui bersama bahwa Bupati tidak diberi kewenangan untuk menetapkan harga TBS. Kewenangannya hanya mengawasi apakah keputusan tim penetapan harga TBS dilaksanakan petani plasma dan PMKS,” Ari Saputra, SH General Manager PT.Kharisma Iskandar Muda, melalui siaran pers yang diterima Media Rabu (15/7).

Ari Saputra, menegaskan tidak relevan mengaitkan fluktuasi harga TBS dengan kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. Naik turunnya harga TBS tidak ditentukan oleh Bupati manapun di suatu daerah.

Sesuai Permentan No. 1 Tahun 2018 menurut Ari Saputra, penetapan harga yang dikeluarkan oleh Pemerinah Provinsi sejatinya hanya berlaku bagi pekebun sistem Plasma & tidak mengatur perkebun sistem Swadaya. Karenanya kewenangan pengawasan oleh Bupati hanya bagi pekebun Plasma dengan perusahaan yang memiliki kerjasama serta diketahui oleh Pemerintah Daerah.

Permentan No. 1 Tahun 2018 pada prinsipnya bertujuan mensejahterakan petani secara bersama. Hanya saja tujuan ini baru akan tercapai jika para petani secara bersama sama membentuk koperasi yang dikelola dari petani untuk petani.

“Menyangkut dengan statment yang menyatakan saya cari panggung & membodohi masyarakat, itu salah besar. Pernyataan tersebut adalah tuduhan yang serius terhadap diri saya, perlu diluruskan. Dalam hal ini saya hanya ingin menyampaikan tentang tatalaksana penetapan harga TBS yang tetap memperhatikan harga pasar dunia, apalagi dalam penetapan harga tersebut juga disebutkan klasifikasi & ketegori TBS ” – Tegas Ari Saputra

Sebagai sesama pengusaha yang mengerti tentang Kelapa Sawit, Ari Saputra mengharapkan saudara Pon Rawadi CS Pon mungkin bisa juga membantu masyarakat dengan program KEK Barsela dan Expor Impor yang kataya akan di jalankan di Pantai Barat Aceh.

“Jangan sekedar wacana saja tetapi hasil tidak ada”  tutup Ari Saputra. {}

Recent Posts

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Hendri Saputra

MERDEKABICARA.COM | Pidie - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung upacara pemakaman…

4 hari ago

Polres Pidie Gelar Apel Gabungan Menjelang Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Pidie…

5 hari ago

Pengamatan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H, Perta Arun Gas Dukung Tim Kemenag Lhokseumawe di Bukit Tiron

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Perta Arun…

7 hari ago

Tim Berdikari PNL Sukses Gandeng Tiga Mitra Strategis untuk Diversifikasi Kopi Gayo

MERDEKABICARA.COM | TAKENGON -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melalui Program Katalisator Kemitraan Berdikari terus menunjukkan…

1 minggu ago

PT PIM Gelar Program Mudik Gratis Bagi Ratusan Pemudik, Ini Empat Rute Tujuan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)…

1 minggu ago

Kapolres Pidie Lepas Rombongan Mudik Gratis Presisi Ke Sumatera Utara

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri…

1 minggu ago