• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Ekonomi

Kepala Daerah Tidak Miliki Ruang Intervensi Penetapan TBS Kelapa Sawit

16 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Penentuan harga sepenuhnya ditentukan oleh Tim Penetapan dan Pemantauan Harga TBS sesuai dengan Permentan No. 1 Tahun 2018 . Bupati sebagai kepala daerah tidak memiliki ruang untuk mengintervensi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Kewenangan Bupati hanya sebatas mengawasi apakah keputusan tim diterima oleh petani dan dijalankan oleh perusahaan. Bupati sebagai kepala daerah tidak memiliki ruang untuk mengintervensi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit

“Perlu diketahui bersama bahwa Bupati tidak diberi kewenangan untuk menetapkan harga TBS. Kewenangannya hanya mengawasi apakah keputusan tim penetapan harga TBS dilaksanakan petani plasma dan PMKS,” Ari Saputra, SH General Manager PT.Kharisma Iskandar Muda, melalui siaran pers yang diterima Media Rabu (15/7).

Ari Saputra, menegaskan tidak relevan mengaitkan fluktuasi harga TBS dengan kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. Naik turunnya harga TBS tidak ditentukan oleh Bupati manapun di suatu daerah.

Sesuai Permentan No. 1 Tahun 2018 menurut Ari Saputra, penetapan harga yang dikeluarkan oleh Pemerinah Provinsi sejatinya hanya berlaku bagi pekebun sistem Plasma & tidak mengatur perkebun sistem Swadaya. Karenanya kewenangan pengawasan oleh Bupati hanya bagi pekebun Plasma dengan perusahaan yang memiliki kerjasama serta diketahui oleh Pemerintah Daerah.

Permentan No. 1 Tahun 2018 pada prinsipnya bertujuan mensejahterakan petani secara bersama. Hanya saja tujuan ini baru akan tercapai jika para petani secara bersama sama membentuk koperasi yang dikelola dari petani untuk petani.

“Menyangkut dengan statment yang menyatakan saya cari panggung & membodohi masyarakat, itu salah besar. Pernyataan tersebut adalah tuduhan yang serius terhadap diri saya, perlu diluruskan. Dalam hal ini saya hanya ingin menyampaikan tentang tatalaksana penetapan harga TBS yang tetap memperhatikan harga pasar dunia, apalagi dalam penetapan harga tersebut juga disebutkan klasifikasi & ketegori TBS ” – Tegas Ari Saputra

Sebagai sesama pengusaha yang mengerti tentang Kelapa Sawit, Ari Saputra mengharapkan saudara Pon Rawadi CS Pon mungkin bisa juga membantu masyarakat dengan program KEK Barsela dan Expor Impor yang kataya akan di jalankan di Pantai Barat Aceh.

“Jangan sekedar wacana saja tetapi hasil tidak ada”  tutup Ari Saputra. {}

Tags: Gaya HidupKelapa SawitNagan Rayasosmas
SendShareTweet
Next Post

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Rekomendasi

Jembatan Ambruk, Aktifitas Masyarakat Desa Petuaran Hilir Terganggu

3 tahun ago

Polri Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, Rp 3,4 Miliar Diamankan

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In