MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Mukti Juharsa) mengklaim anak Wakil Wali Kota Tangerang (Sachrudin), berinisial AKM bersama tiga temannya DS, SY dan MR masih ditahan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa anak pejabat tersebut telah dibebaskan. Ia memastikan bahwa AKM dan ketiga temannya itu masih ditahan. Menurutnya, keempat orang tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Tidak benar, mereka masih di tahanan,” katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang (Sachrudin), berinisial AKM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. AKM ditangkap bersama tiga rekannya berinisial DS, SY dan MR saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi, keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
“Ya, saya mohon doanya saja. Karena semua orang tidak bisa memilih ujian,” kata Sachrudin.
Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran. Ia juga menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak kepolisian.
“Mudah – mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua,” pungkasnya.