MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Forum Pemuda Dewantara (FORPEMDA), Melakukan Rapat dan diskusi bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPRK Aceh Utara, terkait hibah besi tua Eks PT Aceh Asean Fertilizer (AAF) Minggu (27/10), di aula Dayah Syamsudhuha, Gampong Cot Murong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Muslim Syamsuddin ST, MAP, dari partai SIRA, Tarmizi (Panyang) dari Partai Aceh, Mawardi (Tgk Adek), yang merupakan anggota DPR Aceh dapil 5, anggota DPRK Aceh Utara, dari Partai Aceh, Anwar Sanusi, dan juga Sopian Hanafiah dari Partai Nanggroe Aceh, serta pengurus Forpemda, dan juga tokoh masyarakat setempat.
Sebelumnya, beberapa bulan lalu masyarakat Dewantara melakukan demo di pintu utama PT. PIM, terkait hibah besi tua milik Eks PT. AAF, dalam demo ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemuda Dewantara menuntut untuk bertemu dengan Direksi PT. PIM.
Bahkan kasus tersebut pernah di sampaikan dalam agenda rapat Paripurna pemilihan dan penetapan ketua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) beberapa Minggu lalu.
Tarmizi, anggota DPRA yang juga Ketua fraksi Partai Aceh, yang di dampingi Anggota DPRA Muslim Syamsuddin ST, MAP, yang juga Ketua Partai SIRA Kabupaten Aceh Utara, menyebutkan, agenda malam ini merupakan agenda mendengar paparan masyarakat, hal ini guna untuk menguak tabir asal-muasal permasalahan masyarakat Dewantara dengan PT. Pupuk Iskandar Muda.
Mungkin ini menjadi acuan buat kami anggota DPRA untuk mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan kasus masyarakat Dewantara dengan tersebut.” Penyelesaian permasalahan seperti ini merupakan salah satu tugas dari pemerintah” kata Tarmizi.
“Hasil dari rapat malam ini akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRA dan kami akan berusaha menyampaikan dalam rapat paripurna DPR Aceh” ujarnya. Tarmizi menyebutkan, dirinya bersama teman-teman Anggota DPRA lainnya dari Dapil 5, sudah sepakat untuk mencari jalan keluar dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kami akan memanggil pihak-pihah dan menjembatani pertemuan masyarakat Dewantara dengan pihak Direksi PT. PIM, dalam waktu dekat ini, sekaligus melakukan mediasi. Selanjutnya DPRA juga memiliki wacana membetuk Tim pansus untuk menyelesaikan seluruh permasalahan ini yang ada, dan Insya Allah besok kami bersama kawan-kawan akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan.
“Apakah itu terkait penerimaan tenaga kerja, terkait besi tua Eks PT. AAF, dan juga terkait dana CSR. Semua itu harus jelas dan terbuka, sebagai mana yang telah di atur dalam perundang-undangan yang berlaku di Negara kita” papar Panyang.
Sementara itu, Anggita DPRK Aceh Utara, Anwar Sanusi, menyebutkan pihak DPRK akan mendukung penuh langkah-langkah DPR Aceh, saat ini kami menunggu kebijakan DPR Aceh.
” Kami anggota DPRK dapil 4 mendukung penuh sikap dan kebijakan DPRA dalam menyelesaikan permasalah antara masyarakat Dewantara bersama pihak PT. PIM terkait permintaan Hibah besi tua Eks PT. AAF oleh masyarakat binaan perusahaan” ujarnya. (HS)