MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Polisi menangkap seorang pria berinisial Naz, 38 tahun warga Gampong Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (7/7) dalam perkara Narkoba dengan barang bukti 1 Paket sabu seberat 0,31 gram dan 1 paket ganja seberat 4,93 gram.
Naz sendiri diamankan Polisi di Jalan Gampong Rambong Dalam Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, saat digeledah Polisi menemukan satu paket Ganja di saku celananya dan juga satu paket sabu yang terbungkus uang kertas pecahan 10 ribu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika tersangka Naz merupakan Target Operasi pihaknya.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sudah lama menjadi perantara jual beli dan juga menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar AKP M Daud.
Untuk proses penyidikan, kini tersangka Naz sudah diamankan di rutan Mapolres Aceh Utara. {}
MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…
MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…