MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Polisi menangkap seorang pria berinisial Naz, 38 tahun warga Gampong Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (7/7) dalam perkara Narkoba dengan barang bukti 1 Paket sabu seberat 0,31 gram dan 1 paket ganja seberat 4,93 gram.
Naz sendiri diamankan Polisi di Jalan Gampong Rambong Dalam Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, saat digeledah Polisi menemukan satu paket Ganja di saku celananya dan juga satu paket sabu yang terbungkus uang kertas pecahan 10 ribu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika tersangka Naz merupakan Target Operasi pihaknya.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sudah lama menjadi perantara jual beli dan juga menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar AKP M Daud.
Untuk proses penyidikan, kini tersangka Naz sudah diamankan di rutan Mapolres Aceh Utara. {}
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…
MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…