Categories: Pendidikan

SK Inpassing Guru di Targetkan Selesai 2021 oleh Kemenang

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Agama menargetkan SK Inpassing Guru madrasah selesai 2021. Hal ini disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI hari ini. Menag menyampaikan saat ini sebanyak 100 ribu data inpassing guru madrasah telah selesai diverifikasi dan validasi, untuk kemudian dikeluarkan SK pada 2021 mendatang.

“Untuk inpassing, kita mohon maaf karena mundur lagi. Baru bisa dijanjikan selesai pada 2021,” ujar Menag, Selasa kemarin.

Perlu diketahui, sasaran inpassing ini adalah guru madrasah non-pns yang sudah sertifikasi, tetapi belum inpassing. Saat ini menurut Menag, selain telah melakukan verval data, pihaknya juga sudah membahas payung hukum berupa Peraturan Menteri Agama (PMA). “Jadi SK Inpassing direncanakan selesai 2021. Semoga tidak mundur lagi,” ujar Menag.

Sementara, terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang, Menag mengungkapkan Kemenag telah mengusulkan ke Kemenkeu. “TPG Terhutang, sudah diusulkan ke Kemenkeu. Sepertinya ada respon positif. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaporkan,” kata Menag.

Senada dengan Menag, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menjelaskan bahwa proses inpassing guru madrasah telah dan terus berjalan. Ada tiga tahapan yang harus dilakukan untuk menghasilkan SK Inpassing.

Pertama, penyusunan payung hukum inpassing berupa Peraturan Menteri Agama (PMA). Kedua, melakukan verifikasi dan validasi data inpassing. Ketiga, konsinyering data inpassing pusat dan daerah.

“Saat ini penyusunan PMA serta verifikasi dan validasi data sudah berjalan untuk 100 ribu guru,” kata Suyitno.

“Tahapan ketiga, yakni konsinyering data inpassing pusat dan daerah juga ditargetkan selesai 2020. Sehingga, SK inpassing ditargetkan selesai tahun 2021,” imbuhnya.

Ada pun terkait TPG Terhutang, Suyitno menyampaikan, Kemenag telah mengajukan anggaran senilai 300 miliar rupiah untuk pembayaran TPG terhutang bagi Guru Non-PNS untuk tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Kita sudah ajukan ke Dirjen Anggaran Kemenkeu. Jika belum dipenuhi oleh DJA tahun ini, maka kita sudah mengajukan juga dalam pagu indikatif 2021,” jelasnya. {}

Recent Posts

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

6 hari ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

6 hari ago

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi…

1 minggu ago

Menelisik Tantangan SKK Migas dalam Mengelola Energi di Ujung Negeri

Merdekabicara.com | Di ujung Indonesia bagian timur, sebuah pabrik blue ammonia akan dibangun. Lokasinya di…

1 minggu ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025,…

1 minggu ago

Aris Budiman Pimpin Ikatan Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe Regional Riau Periode 2025–2030

MERDEKABICARA.COM | PEKANBARU - Aris Budiman, alumnus Teknik Listrik angkatan 1991 Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL),…

1 minggu ago