MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar akan menerapkan tindakan tegas kepada pendatang yang tidak mau mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Tindakan tersebut dilakukan dikarenakan maraknya pendatang dari luar daerah yang masuk ke Aceh Tengah jelang diberlakukannya tatanan kenormalan baru (new normal).
“Saya sudah menerima laporan dari para petugas chek point, mereka mengeluhkan banyaknya pendatang yang tidak patuh terhadap aturan, tapi mereka memaksa tetap masuk ke daerah kita”terang Shabela Abubakar, Kamis malam (24/6) di Media center Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah.
Kepada para petugas yang bertugas di pos pemeriksaan (chek point), Bupati menginstruksikan agar diambil tindakan tegas, yaitu dilakukan pengusiran atau dipulangkan ke daerah asal mereka.
“Daerah kita sampai saat ini berstatus zona hijau, ini harus kita pertahankan, semua pendatang harus memenuhi aturan jika masuk wilayah kita, mereka harus menunjukkan surat bebas covid dari hasil rapid test atau swab, kalau tidak ada surat keterangan harus kita karantina dan kalau masih membandel akan kita pulangkan” tegas Shabela.
Menurut Shabela, bukan tidak mungkin zona hijau akan berubah menjadi zona kuning atau bahkan zona merah. Untuk itu dia meminta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, terutama para relawan kampung untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap masuknya pendatang, terutama yang berasal dari zona merah. .
“Daerah kita bukan daerah lintasan atau wilayah transit, tapi menjadi daerah tujuan bagi para pendatang dengan berbagai keperluan, saya minta semua kita harus pro aktif mengawasi orang masuk, para relawan di kampung-kampung harus tetap siaga, jika kita lengah bisa saja penyebaran Covid-19 di daerah ini tidak terkendali, kita belajar dari kasus di provinsi, dimana dalam sepuluh hari terakhir terjadi lonjakan kasus positif yang luar biasa” pungkasnya. {}