MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe bersama instansi menghimbau para pengunjung dan pemilik café patuhi intruksi pencegahan covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyeberan virus covid-19 di Kota Lhokseumawe.
Sejumlah aparat terkait, selasa malam lalu melakukan sosialisasi imbauan kamtibmas agar pemilik dan pengunjung Kafe mematuhi protokoler kesehatan terkait covid-19 dengan menggunakan masker serta menjaga jarak antara para pengunjung.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Irwansyah mengatakan, Polres Lhokseumawe khususnya Polsek Banda Sakti terus bersinergi dengan instansi terkait melakukan langkah upaya dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19.
Malam ini sejumlah personil dari Polsek Banda sakti bersama aparat terkait melakukan imbauan di tujuh kafe di pusat Kota Lhokseumawe yang biasanya ramai pengunjung, yaitu Station Cofee, Platinum Cofee, FN Cofee, Royal Cofee, TR Coffee, Coffe time dan Sovt Coffe”imbuhnya.
“Kita menghimbau kepada pengunjung dan pemilik kafe agar tetap menggunkan masker, menjaga jarak dan membatasi pengunjung”pungkasnya. {}