• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Pendidikan

Kemenag Terbitkan 9 KMA Perubahan Bentuk dan Pendirian PTKI Swasta Baru

9 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian agama mengeluarkan Sembilan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait perubahan bentuk (alih status) dan izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta baru. Kesembilan KMA yang telah terbit tersebut diserahkan  melalui video conference yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (, Jum’at (08/05).

Direktur Diktis M Arskal Salim GP, M.Ag menyampaikan bahwa penyerahan KMA ini merupakan yang kedua kali diserahkan secara daring. “Insya Allah kita bisa mendapatkan pembelajaran yang baik dari pandemi Covid-19, termasuk perbaikan sistem pembelajaran yang saat ini mulai berkembang dengan sistem daring,” ujar Arskal.

“Hari ini merupakan momentum perkembangan PTKI Swasta, baik berupa pendirian baru maupun transformasi dari sekolah tinggi ke institut maupun Institut ke universitas,” sambungnya.

PP No. 46 tahun 2019 memberi kewenangan kepada Kemenag untuk mendirikan universitas. Namun, kewenangan itu harus tetap memperhatikan keseimbangan antara program studi agama dan umum.

“Teruslah menjaga mutu dan kualitas, jangan anggap bahwa ini telah selesai sampai puncak namun ini baru tiket untuk memulai perjuangan dengan menunjukkan kepada masyarakat bahwa kualitas PTKI tetap bisa bersaing dengan kampus nasional lainnya,” pesan guru besar bidang hukum Islam UIN Syahid Jakarta tersebut.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad menyampaikan bahwa karena kondisi tidak memungkinkan untuk bertemu, maka KMA diserahkan secara online meeting. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat dengan baik.

“Seluruh proses pendirian PTKIS ini secara terbuka dan transparan mulai  pengajuan proposal, desk evaluasi, visitasi dan validasi dari BAN PT,” papar Adib.

Rektor Universitas Zainul Hasan Genggong Dr. Abdul Aziz Wahab menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama dengan keluarnya KMA Universitas. Ini merupakan universitas swasta pertama di bawah Kementerian Agama.

“Untuk menjaga mutu dan kualitas akademik kami telah menerbitkan kurikulum yang memiliki distingsi khusus dan berbeda dengan kampus lain,” jelas Abdul Aziz Wahab.

Berikut daftar PTKI Perubahan Bentuk dan PTKIS baru, Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, Institut Agama Islam Cirebon, Institut Agama Islam Al Hikmah Tuban, Institut Kariman Wirayudha Sumenep, IIS Muhammadiyah Pacitan, STEINU Arridho Depok, STEBANK Mr. Syafrudin Prawiranegara, STAI Samarinda, STIS Selo Grobogan. {}

Tags: IslamJakartaKesehatanNasional
SendShareTweet
Next Post

Unsyiah Lakukan Riset Tata Kelola ITK Polri Berbasis Online di Polres Lhokseumawe

Rekomendasi

Komunitas Steem Amal Santuni Janda Dua Anak Penderita Kista Lhokseumawe

4 tahun ago

Jelang Idul Adha Pemko Lhokseumawe Gelar Gerakan Pangan Murah

6 bulan ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In