• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Lingkungan

BKSDA Jakarta Lakukan Evakuasi Tiga Satwa Korban Banjir Besar

8 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, melakukan evakuasi tiga satwa dilindungi korban banjir besar yang terjadi dua tahun lalu. Saat evakuasi, satwa – satwa peliharaan tersebut diserahkan masyarakat/pemilik yang beralamat di Cipinang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis.

Satwa yang berhasil dievakuasi, 1 ekor kura – kura kaki gajah (Manouria emys), kura – kura moncong babi (Carettochelys insculpta) 1 ekor dan kura – kura gading (Orlitia borneensis), yang merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

“Pemilik menyatakan bahwa satwa tersebut diperoleh pada saat banjir besar yang terjadi dua tahun lalu,” ujar Mulyadi, petugas Resort Jakarta Timur Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Jakarta, seusai menanyakan asal-usul satwa tersebut.

Langkah evakuasi ini bermula saat petugas call center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta menerima pesan melalui whatsapp dari masyarakat yang meminta identifikasi jenis kura-kura yang dipeliharanya, Minggu, 3 Mei 2020.

Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, maka pemilik tersebut bersedia menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Jakarta.

Serah terima satwa-satwa tersebut dilakukan oleh petugas BKSDA Jakarta pada hari Senin, 4 Mei 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Pandemi COVID-19.

Saat ini satwa-satwa tersebut direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur dengan pengawasan tim medis. {}

 

Tags: Covid-19JakartaNasionalSatwasosmas
SendShareTweet
Next Post

Residivis Pengedar Sabu Kembali Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

Rekomendasi

Pemko dan DPRK Sepakati RAPBK Lhokseumawe 2025 Rp.833 Milliar

6 bulan ago

Penista Agama Ini di Hukum 4 Bulan Penjara

8 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In