MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menetapkan harga jual daging meungang di Bener Meriah Rp 140-150 ribu per kg.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bener Meriah Miharbi,Sos usai melakukan peninjauan pasar daging di beberapa wilayah Selasa (21/4/2020).
“Hari ini kita telah memantau langsung sejumlah pedagang daging meugang seperti di Lampahan dan Timang Gajah dan hasilnya Allhamdulilah harga jual daging masih tergolong normal,” ungkap Miharbi.
Disebutkannya kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kebutuhan daging meugang dan mengingatkan para pedagang agar tidak menjual daging dengan harga yang mahal di tengah wabah pandemik Covid-19.
Ia menambahkan, untuk harga daging disesuaikan dengan kesepakatan pedagang dan pembeli, namun pihaknya juga menghimbau untuk menjual daging meugang dengan harga Rp 140 ribu sampai Rp 150 ribu per kilogram.
Biasanya kata Miharbi, pedagang menjual daging yang super di atas harga yang Ditetapkan oleh Pemerintah. Namun, hal itu kesepakatan antara pembeli dan pedagang.
Pihaknya mengaku, akan tetap mengawasi agar tidak ada yang menjual daging meugang di atas rata-rata di tengah musibah virus corona yang di hadapi saat ini.
“Jika ada pedagang yang menjual daging di atas rata-rata, kita akan datangi dan mempertanyakan alasannnya. Kondisi sekarang ini pedagang juga harus maklum, ekonomi masyarakat sedang terjepit sehingga harus menyesuaikan harga jual,” tegasnya. {}