Categories: Hukum

Ketiga Kalinya, Residivis Kasus Sabu yang Baru Bebas Kembali Ditangkap

MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON – Kepolisian Aceh Utara melalui jajarannya Polsek Matangkuli kembali menangkap salah seorang residivis kasus sabu yang berinisial MN alias Ucil di Gampong Punti Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu malam (8/4/2020). Polsek Matangkuli jajaran Polres Aceh Utara

Selain keberhasilan Polsek Matangkuli menangkap tersangka MN alias Ucil, pihak Kepolisian juga ikut menyita enam bungkusan paket sabu, alat hisap, uang tunai Rp. 300 ribu hingga 1 sepeda motor Yamaha r15.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi mengatakan, jika pihaknya menangkap Ucil saat sedang melintas menggunakan sepeda motor.

“Melihat polisi, tersangka sempat membuang satu bungkusan sabu yang ia bawa namun diketahui anggota, kemudian hasil pengembangan dirumahnya ditemukan lagi 5 paket sabu yang disembunyikan dibawah kasur tempat tidurnya,” ujar Kapolsek.

Dirinya juga menambahkan, jika tersangka Ucil merupakan residivis kasus sabu yang baru bebas dari Lapas sejak 4 bulan lalu, dan kali ini merupakan kali ke tiga dirinya ditangkap Polisi dengan perkara yang sama.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Matangkuli,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

2 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

5 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

6 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

6 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

6 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

6 hari ago