• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi: Penyebaran Berita Bohong Terkait Covid-19 di Jakarta Cenderung Meningkat

9 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan angka kejahatan penyebaran berita bohong atau hoaks saat virus Covid-19 yang melanda Jakarta.

“Ada peningkatan di beberapa sektor yang terjadi seperti hoaks, penebar kebencian, menyebarkan berita bohong tentang Covid-19,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk memburu para penyebar hoaks dan ujaran kebencian terkait Covid-19 yang ingin menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. Dia juga mengatakan patroli siber Polda Metro Jaya akan menjadi ujung tombak dalam perang melawan hoaks.

“Kepolisian terus melakukan patroli siber, memprofiling mereka semua. Kemudian kita akan menindak tegas para pelakunya,” tegas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Jajaran penyidik Polda Metro Jaya kini menangani 43 kasus hoaks yang terkait dengan Covid – 19. Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, seluruh kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan ada beberapa kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan dan ada beberapa tersangka yang sudah ditahan.

“Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dan jajaran baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Polres – Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. {}

Tags: HoaxhukumJakartaWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Tangani Virus Corona, Pemkab Aceh Barat Adakan Rakor dengan Keuchik

Rekomendasi

Polisi Terima Penyerahan Senjata Api Sisa Konflik dari Seorang Warga Tiro

3 tahun ago

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

6 tahun ago

Trending

  • Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Akuntansi Sektor Publik PNL Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA, Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Aceh Utara Lahirkan Pemuda Pelopor dan Duta Adat, Warisan Indatu Bersemi di Tangan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In