MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Sebanyak 18 Ton bawang merah seludupan hasil sitaan bea dan cukai Lhokseumawe dari eks KM.Rena III dimusnahkan.
Pemusnahan bawang merah terebut juga dihadiri forkopinda yang berlangsung di pelabuhan krueng geukuh kec. Dewantara kab. Aceh utara oleh bea dan cukai Lhokseumawe, selasa(31/03/2020).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM menyebutkan, Polres Lhokseumawe mengapresiasi keberhasilan hasil tangkapan dari operasi bersinar oleh tim gabungan yang beranggotakan kanwil bea cukai aceh, pangkalan sarana operasi tanjung balai karimun, beacukai lhokseumawe dan denpom IM/1).
“Ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dari kapal motor rena III gt. 25. No. 336/ppg berbendera indonesia yang berasal dari pelabuhan satun thailand berupa bawang merah sebanyak 768 karung atau sekitar 18 Ton” pungkasnya. {}