MERDEKABICARA.COM | THAILAND – Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha menyatakan status darurat terhadap pandemi virus korona selama satu bulan yang mulai berlaku pada 26 Maret, lansir Bangkok Post pada Selasa.
Dalam pengumuman yang ditayangkan langsung di Gedung Pemerintah, Prayuth mengatakan sebuah komite akan dibentuk untuk mengatasi persoalan virus korona setiap harinya.
Prayuth mengatakan keputusan menetapkan status darurat itu juga akan memberikan wewenang lebih kepada para pejabat, termasuk mendirikan pos pemeriksaan untuk mengurangi pergerakan orang.
Prayuth menambahkan rincian langkah-langkah lainnya selanjutnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Thailand melaporkan dua kematian baru akibat Covid-19 pada Selasa yang membuat jumlah pasien meninggal dunia bertambah menjadi empat orang.
Sebelumnya Thailand telah menutup mal di Bangkok selama 22 hari dan memperpanjang penutupan sekolah, bar dan bioskop untuk mengantisipasi wabah.
Sumber : aa