• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Pemerintah Jamin Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Tetap Tersedia di Pasaran

4 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA –  Masyarakat tidak perlu memborong kebutuhan sehari-hari. Yang justru bikin langka karena pembelian besar-besaran dan tindakan menimbun dan memborong itu sendiri. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan yang ada, kata Presiden di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Presiden Joko Widodo juga menghimbau agar masyarakat untuk tetap tenang terkait dengan ketersediaan bahan pangan dan obat-obatan. Sejumlah langkah telah diupayakan untuk meredam kepanikan masyarakat setelah dua warga negara Indonesia dinyatakan positif terjangkit virus korona.

Presiden juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dan asosiasi ritel untuk memastikan sejumlah barang kebutuhan tetap tersedia di pasaran. Selain itu, distribusi terhadap barang atau logistik juga menjadi perhatian pemerintah dalam upaya menjaga pasokan barang kebutuhan tersebut.

“Saya tadi sudah cek ke Bulog, cek ke Apindo, cek semuanya untuk memberikan jaminan ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan,” kata Presiden.

Selain itu, pemerintah mendapati adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum saat ini untuk melakukan penimbunan barang dan menjualnya kembali dengan harga yang sangat tinggi. Terkait hal tersebut, Kepala Negara telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk perbuatan itu.

“Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun, terutama masker, dan menjualnya kembali dengan harga tinggi. Hati-hati, perlu saya peringatkan,” kata Presiden.

SendShareTweet
Next Post

Hamas: Perundingan Gagal, Saatnya Melakukan Perlawanan dan Usir Penjajah

Rekomendasi

MPU Aceh: Pengurusan Jenazah Pasien Corona Sesuai Protokol Medis

6 tahun ago

Kemendikbud Luncurkan Aplikasi RECON, Platform Relawan Covid-19

6 tahun ago

Trending

  • Ramadhan: Sekolah Sunyi yang Mendidik Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Berbicara di Depan Umum: Mengungkap Pentingnya 7-38-55% Rule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Kualitas Vokal yang Mempengaruhi Kesuksesan dalam Public Speaking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In