• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Mata : Kasus Korupsi di RS Arun Harus Tuntas

7 April 2023
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA), setelah menganalisis terhadap kontruksi kasus korupsi berdasarkan penelusuran selama ini. telah terjadi korupsi yang masif dan juga melibatkan para petinggi atau penyelenggara pemerintah kota lhokseumawe sejak tahun 2016 sampai 2022. dimana anggaran yang terkelola sebesar 942 milyar. Jadi kami berkesimpulan ini masuk kasus besar dan ini menjadi taruhan pihak kejaksaan untuk dapat menyelesaikam korupsi di Rumah Sakit Arun secara tuntas dan utuh, tanpa ada upaya untuk menyelamatkan aktor. Berdasarkan fakta dan data yang telah kami telaah atas penangangan kasus tersebut makan dapat kami simpulkan dalam beberapa catatan penting dan ini juga menjadi bagian untuk memperkuat kinerja kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut.

Pertama, Korupsi yang terjadi sejak 2016 sampai 2022 terhadap anggaran rumah sakit yang mencapai 942 milyar terjadi dengan sistematis dan didukung oleh penyelenggaran negara dan birokrasi yang ada waktu itu. jadi mareka melakukan kejahatan tersebut memang secara terencana dan bukan alasan atas ketidak pahaman.

Kedua, Berawal adanya temuan PPATK, terus dilanjukan oleh kejaksaan menjadi landasan kuat telah terjadi money laudry dan peyimpangan. kemudian secara internal birokrasi juga sudah melakukan audit investigasi melalui Inspektorat yang hasilnya sudah di kuasi oleh pihak kejaksaan.

Ketiga, Saat ini Kejaksaan Lhokseumawe sedang melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus yang di maksud dan kami mendukung langkah kejaksaan tersebut selama pengusutan dilakukan secara utuh, artinya tidak ada upaya menyelamatkan aktor pelaku kejahatan.

Keempat, Kejaksaan dengan Kejari yang baru menjadi harapan publik untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara tranparan dan akuntabel. mengingat kinerja kejari sebelumnya mendapat rapor merah dari penilaian publik atas kasus yang ditanganinya, seperti korupsi prmbagunan tanggul cunda-meraksa.

Kelima, Kejaksaan tidak perlu ragu dalam penetapan tersangka terhadap kasus tersebut berdasarkan bukti yang cukup, MaTA dan Publik mendukung penuh selama kinerja dalam pengusutan kasus tidak memberi toleransi kepada pelaku kajahatan luas biasa.

Keenam, Mengingat ini kasus besar, MaTA memintak Kejati Aceh untuk mem back up atas pengusutan kasus tersebut. sehingga kepastian hukum terhadap pelaku dapat terjadi.

Ketujuh, MaTA dan publik mengawal selama pengusutan kasus berlangsung. sehingga Kejari yang baru memiliki kemauan yang kuat untuk membersihkan pemerintah kota Lhokseumawe dari para pelaku kajahatan. {}

Tags: KorupsiMaTARs Arun
SendShareTweet
Next Post

Rektor IAIN Isi Ceramah Nuzulul Qur'an Pemkab Aceh Utara

Rekomendasi

Ketua Forum Keuchik Aceh Timur Dilantik Jadi Advokat

6 tahun ago

Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Sekda Aceh Serahkan 143 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiunan ASN

3 tahun ago

Trending

  • PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In