Categories: Lingkungan

Bener Meriah Sosialisasikan TORA Kawasan Hutan Bener Meriah

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi buka sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam Kawasan Hutan di Bener Meriah. Sosialisasi diselenggarakan  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Rabu ( 5/2/2020 ) di Aula Setdakab Bener Meriah.

Kegiatan tersebut,  diikuti sebanyak peserta 40  yang terdiri dari Reje (Kepala Kampung) sebanyak 27 Reje Kampung, Camat sebanyak 6 orang dan perwakilan KPH II dan III dan perwakilan SKPK terkait.

Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi dalam sambutannya mengatakan, melalui kegiatan TORA diharapkan bisa memperkuat status hukum tanah-tanah yang dikelola masyarakat Bener Meriah yang masuk dalam kawasan Tora.

Menurut Tgk H  Sarkawi,  warga Bener Meriah itu 90 % adalah petani, sisanya hanya 10 %. Sementara itu, pemanfaatan lahan/tanah yang masuk dalam kawasan  APL (Arel Pengunaan Lainnya) hanya 38 % berd sarkan data tahun 2018. Sisanya sekitar 69 % itu masuk kawasan Hutan Lindung (HL) Hutan Produksi.

“Ada beberapa daerah di Bener Meriah yang cukup strategis untuk kawasan pertanian. Misalnya di Kecamatan Permata seperti di kawasan Kem, Buntul Kepies, Buntul Puteri, bahkan di Kecamatan Bandar, Bukit, Mesidah, Syiah Utama, dan Timang Gajah.  Namun tidak sedikit yang masuk kedalam kawasan Lindung “

Karena itu, tanah yang sudah digarap dan dikuasai masyarakat berpuluhan tahun dan menjadi sentral pertanian, kita berharap ada solusi untuk status tanah dan juga berkekuatan hukum, seperti penerbitan sertifikatnya.

“Kita yakin dengan program ini itu dapat terwujud,” ujar Sarkawi. Bahkan, mungkin menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan sengketa-sengketa tanah yang selama ini terjadi, harapnya.

Bupati menghimbau untuk tanah-tanah yang sudah dikuasai, difungsikan dengan baik. Tanami dan rawat agar lahan yang telah dikuasai menjadi lahan produktif.

Bupati Bener Meriah itu berharap agar para peserta mengikuti kegiatan itu sampai selesai dan apa yang dipaparkan narasumber nantinya dapat dipahami.

Program TORA merupakan program pemerintah untuk memenuhi swasembada pangan. Pemerintah pusat telah menjanjikan akan melakukam reforma agraria seluas 9 juta hektar di seluruh Indonesia, yaitu lahan akan dibagikan ke petani. Program landrform terbagi atas dua skema yaitu berupa legalisasi asset seluas 4,5 juta ha ditambah redistribusi lahan juga seluas 4,5 juta ha. {}

Recent Posts

Pemkab Aceh Utara Kucurkan Rp11,2 Miliar untuk Pemulihan Pasca-Bencana Tahap III

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan pasca-bencana tahap III untuk…

21 jam ago

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -;Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) meraih 12 medali pada Pekan Olahraga dan Seni…

1 hari ago

Direktur PNL: PPPK Bukan Sekadar Status, tetapi Amanah untuk Mengabdi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Integritas tidak lahir dari status, melainkan dari cara seseorang menjalankan amanah.…

2 hari ago

Lhokseumawe Raih Tambahan DAU Rp86,95 Miliar untuk Belanja ASN 2026

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe dalam memperjuangkan dukungan fiskal Pemerintah Pusat…

2 hari ago

Pendidikan Vokasi Hadapi Era Digital, Dosen PNL Gelar Pelatihan 3D Printing untuk Guru Produktif SMK

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Teknologi industri manufaktur modern telah bekembang pesat, mengikuti tren tersebut, Pelaksana…

3 hari ago

Sukses Mediasi Konflik PTPN, Bupati Aceh Utara Raih Apresiasi Warga Cot Girek

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh…

4 hari ago