Categories: Lingkungan

Bener Meriah Sosialisasikan TORA Kawasan Hutan Bener Meriah

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi buka sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam Kawasan Hutan di Bener Meriah. Sosialisasi diselenggarakan  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Rabu ( 5/2/2020 ) di Aula Setdakab Bener Meriah.

Kegiatan tersebut,  diikuti sebanyak peserta 40  yang terdiri dari Reje (Kepala Kampung) sebanyak 27 Reje Kampung, Camat sebanyak 6 orang dan perwakilan KPH II dan III dan perwakilan SKPK terkait.

Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi dalam sambutannya mengatakan, melalui kegiatan TORA diharapkan bisa memperkuat status hukum tanah-tanah yang dikelola masyarakat Bener Meriah yang masuk dalam kawasan Tora.

Menurut Tgk H  Sarkawi,  warga Bener Meriah itu 90 % adalah petani, sisanya hanya 10 %. Sementara itu, pemanfaatan lahan/tanah yang masuk dalam kawasan  APL (Arel Pengunaan Lainnya) hanya 38 % berd sarkan data tahun 2018. Sisanya sekitar 69 % itu masuk kawasan Hutan Lindung (HL) Hutan Produksi.

“Ada beberapa daerah di Bener Meriah yang cukup strategis untuk kawasan pertanian. Misalnya di Kecamatan Permata seperti di kawasan Kem, Buntul Kepies, Buntul Puteri, bahkan di Kecamatan Bandar, Bukit, Mesidah, Syiah Utama, dan Timang Gajah.  Namun tidak sedikit yang masuk kedalam kawasan Lindung “

Karena itu, tanah yang sudah digarap dan dikuasai masyarakat berpuluhan tahun dan menjadi sentral pertanian, kita berharap ada solusi untuk status tanah dan juga berkekuatan hukum, seperti penerbitan sertifikatnya.

“Kita yakin dengan program ini itu dapat terwujud,” ujar Sarkawi. Bahkan, mungkin menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan sengketa-sengketa tanah yang selama ini terjadi, harapnya.

Bupati menghimbau untuk tanah-tanah yang sudah dikuasai, difungsikan dengan baik. Tanami dan rawat agar lahan yang telah dikuasai menjadi lahan produktif.

Bupati Bener Meriah itu berharap agar para peserta mengikuti kegiatan itu sampai selesai dan apa yang dipaparkan narasumber nantinya dapat dipahami.

Program TORA merupakan program pemerintah untuk memenuhi swasembada pangan. Pemerintah pusat telah menjanjikan akan melakukam reforma agraria seluas 9 juta hektar di seluruh Indonesia, yaitu lahan akan dibagikan ke petani. Program landrform terbagi atas dua skema yaitu berupa legalisasi asset seluas 4,5 juta ha ditambah redistribusi lahan juga seluas 4,5 juta ha. {}

Recent Posts

Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim di Kecamatan Peukan Baro

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK,…

8 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Penyerahan Jabatan Kasat Lantas Polres Pidie

MEREEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar upacara penyerahan jabatan Kasat Lalu Lintas (Lantas) yang…

2 hari ago

Sinergi PNL dan Stakeholder dalam Merumuskan Visi Masa Depan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam upaya merumuskan arah strategis pembangunan institusi yang relevan dan adaptif…

4 hari ago

Kapolres bersama Bupati Pidie Tanam Jagung Serentak di Gampong Tanjong Krueng Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar kegiatan Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang…

1 minggu ago

SILPA Aceh Utara Tahun 2024 93 Miliyar, Zubir HT : Resiko Inefisiensi dan Penyalahgunaan Anggaran

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah antara surplus/defisit anggaran…

1 minggu ago

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

2 minggu ago