MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kompetensi personel, Polres Pidie melaksanakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Reserse Kriminal (Reskrim) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Wira Satya Polres Pidie.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH., didampingi Kabag SDM Polres Pidie Kompol Immarsal, SE serta Kasatreskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.
Saat membuka kegiatan pelatihan tersebut, Wakapolres Pidie Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP., SIK, MH. menyampaikan bahwa pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reskrim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya personel Satreskrim Polres Pidie, agar mampu menjawab tantangan tugas penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Melalui kegiatan pelatihan ini, kami berharap seluruh personel Reskrim dapat meningkatkan kemampuan teknis, profesionalitas, serta ketelitian dalam penanganan setiap perkara. Penguasaan materi dan pemahaman prosedur sangat penting agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat,” ujar Wakapolres Pidie.
Wakapolres juga menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan pelatihan dengan sungguh-sungguh serta mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.
“Laksanakan pelatihan ini dengan penuh tanggung jawab. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyampaikan Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme personel Reskrim dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, seiring dengan dinamika dan tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan Latkatpuan tersebut meliputi penanganan perkara Pidana Umum (Pidum), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), serta Inafis.
Selain itu, turut diberikan pembekalan peningkatan kemampuan bagi personel Satuan Reskrim dalam pengaplikasian tugas pokok fungsi Reskrim pada pelaksanaan tugas sehari-hari, ujar Kasat Reskrim. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas…
MEREEKABICARA.COM | ACEH TAMIANG - Sebagai wujud kepedulian terhadap fasilitas kesehatan yang terdampak bencana alam,…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH memimpin langsung kegiatan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie turut hadir dan mendukung kegiatan serah terima kunci rumah Hunian…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berkomitmen memastikan pemulihan sektor pendidikan pascabencana dengan menyalurkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menggema di panggung internasional. Melalui penampilan…