MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Aksi brutal main hakim sendiri yang terjadi antara warga sekampung di Kabupaten Aceh Utara kini berakhir di Kantor Polisi.
Salman, 40 tahun, warga Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (28/1) pukul 18.30, dibacok menggunakan parang hingga harus mendapat perawatan intensif dirumah sakit.
Pelaku diketahui bernama Asnun, 35 tahun, masih sekampung dengan korban, pelaku sendiri kini sudah ditahan pihak Polsek Nibong.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan menerangkan bahwa, pelaku membacok korban persis dijembatan irigasi gampong setempat.
“Saat itu korban pulang dari sawah lalu bertemu pelaku di jembatan irigasi, namun secara tiba-tiba langsung membacok korban dengan sebilah parang hingga mengakibatkan luka serius di lengan kanannya,” ujar Ipda Jimmy.
Mendapat serangan secara tiba-tiba, Kapolsek menerangkan, korban langsung menjauh melarikan diri.
“Korban telah dirujuk ke rumah sakit di Lhokseumawe, sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nibong dengan barang bukti sebilah parang guna penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan penyerangan terhadap korban,” Pungkasnya. {}