• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Menko Polhukam: Kasus Semanggi I dan II Tidak Ada Tenggat Waktu

25 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan tidak ada tenggat waktu terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM Semanggi I dan II. Menurutnya, kasus ini agak rumit karena menyangkut banyak hal.

“Tidak ada tenggat waktu, kita lihat saja nanti. Kalau pakai tenggat waktu, nanti susah ya. Karena ini kan agak rumit, menyangkut soal pembuktian, menyangkut soal prosedur, menyangkut soal perbedaan undang-undang yang dipakai,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

“Komnas HAM pakai Undang-Undang Nomor 26 (UU Tentang Pengadilan HAM), Jaksa Agung memakai hukum acara tentang pemeriksaan kasus yang harus dibawa ke pengadilan, sama-sama punya alasan, jadi kita cari jalan keluarnya,” sambungnya.

Menko Polhukam mengatakan bahwa Komnas HAM dan Jaksa Agung sudah bertemu dengan DPR untuk membahas kasus Semanggi I dan II ini. Namun karena timbul pernyataan yang menyebutkan bahwa menurut Jaksa Agung kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM maka timbul salah paham.

“Sudah dipertemukan (Komnas HAM dan Jaksa Agung), tapi kemudian di DPR ada pernyataan itu, ya dijawab, timbul sedikit kesalahpahaman. Saya undang satu per satu kesini,” katanya. {}

SendShareTweet
Next Post

Seorang Pria Tewas "Bertarung" dengan Ayam Aduannya

Rekomendasi

Aceh Utara Siap Sambut Kirab Api PON

9 bulan ago

Dunia Islam Diminta Lindungi Al-Aqsha dari Zionis Israel

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In