• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemko Lhokseumawe dan Kakanwil DJP Aceh Teken PKS

21 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP). Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, dan Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, di Ruang Rapat Kerja Wali Kota Lhokseumawe, Senin (20/1).

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penyediaan layanan administrasi perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga pertukaran data yang relevan untuk mendukung efektivitas pelayanan. Layanan yang disediakan meliputi permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing pembayaran pajak, serta konsultasi pajak secara umum.

Layanan ini direncanakan tersedia minimal dua hari kerja dalam seminggu, memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin inovatif dan terintegrasi. Hanan menegaskan pentingnya kehadiran layanan DJP di MPP sebagai bagian dari visi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan publik di Kota Lhokseumawe dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Kehadiran pelayanan wajib pajak di MPP adalah salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan melalui pendekatan yang lebih terpadu dan inovatif.

“Dengan adanya kerja sama ini, MPP Kota Lhokseumawe diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan, tetapi juga membuka peluang pertukaran data antara kedua pihak untuk mendukung perencanaan dan kebijakan yang lebih baik.

“Sinergi ini menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hubungan antarinstansi, meningkatkan pelayanan, dan mendukung tercapainya target penerimaan negara. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan,” kata Paryan.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe, Plt. Kepala DPMTSP dan Naker Kota Lhokseumawe, jajaran Kanwil DJP Aceh, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, Kepala KPP Pratama Bireuen, Kepala KPP Pratama Langsa, Sekretaris DPMTSP dan Naker Kota Lhokseumawe serta perwakilan instansi lainnya. {}

Tags: Kanwil DJP AcehMal Pelayanan PublikPemko LhokseumawePj Walikota Lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi

Rekomendasi

Sidang Azhari Cage di Pengadilan Negeri Banda Aceh Berakhir Damai

5 tahun ago

Polresta dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Dalam Sepatu

5 tahun ago

Trending

  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Krisis Air Bendungan Krueng Pase Buntu, Petani Terancam Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In