MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Dalam mengembangkan program peningkatan indeks pertanaman padi atau yang dikenal dengan sebutan IP300, yakni penanam padi tiga kali dalam setahun Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh terus melakukan pengembangan usaha dengan tujuan agar bisa ekspor.
“Ini merupakan program prioritas kita untuk Program pengembangan padi indeks pertanaman IP300 ini, ,kita akan tanam padi tiga kali dalam setahun,” kata Kabid Tanaman Pangan Distanbun Aceh Safrizal di Banda Aceh, Minggu (12/1).
Dia menjelaskan dalam program IP300 tersebut tentunya penanaman padi harus memperhatikan ketersediaan air yang cukup, kemudian juga menyangkut mekanisasi tanam, luas tanah, alat mesin pertanian serta penggunaan bibit unggul dan hal lain.
“Jadi ini percontohan istilahnya. Ini memotivasi masyarakat agar menambahkan indeks pertanaman, supaya tidak jeda atau tidak kosong (masa tanam), dengan tujuan kita bisa ekspor (padi),” katanya.
Tentu dalam pengembangan program tersebut, dia menyebutkan, pemerintah memperhatikan daerah-daerah yang memiliki potensi untuk dapat dilakukan penanaman padi tiga kali dalam setahun. Terdapat empat kabupaten yang telah ditentukan yakni Kabupaten Aceh Besar dengan luas lahan padi 500 hektare, Aceh Utara 500 hektare, Pidie Jaya 300 hektare, dan Aceh Barat Daya 300 hektare.
“Kita tentu lihat daerah yang potensial dalam program ini, artinya daerah yang punya ketersediaan air cukup, irigasi bagus, sehingga di musim tidak ada air daerah ini bisa tanam,” katanya.
Sumber : antara