MERDEABICARA.COM | ACEH BESAR – Sebanyak 1500 peserta yang terdiri dari Keuchik dan Tuha Peut, Camat, serta Kasi PMG se Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Aceh Besar 2019, yang dilaksanakan di Gedung A Jantho Sport Center (JSC), Jantho, Senin (23/12).
Bupati Aceh Besar dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergitas antara pembangunan desa dengan kabupaten. Maka itu seluruh aparatur gampong kata dia, harus menyiapkan perencanaan pembangunan dengan sebaik-baiknya. “Sejatinya APBG itu disusun sesuai kebutuhan gampong, dan harus teliti, sesuai dengan Perbup yang telah dikeluarkan, mengenai tata cara penganggaran dan alokasi dana APBG, hendaknya bisa selaras dengan RPJM Kabupaten,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pada tahun 2020 nanti, pemerintah Aceh Besar akan menjalankan PP No. 11 tentang Siltap (Penghasilan Tetap) Pemerintah Desa. “Tahun depan, kita komit menjalankan PP No.11, maka itu tidak ada alasan lagi bagi Keuchik yang malas-malasan, atau tidak bekerja maksimal sesuai tupoksinya,” ungkapnya.
Ada 5 hal yang menjadi prioritas Pemerintah Aceh Besar tambah Mawardi Ali. Antara lain, pembangunan bidang pendidikan formal dan syariat, kebersihan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat serta pemberdayaan pemuda.
“Semua itu akan menjadi titik fokus kita tahun depan, terutama sekali dalam bidang pengelolaan sampah, dan pencegahan stunting,” katanya.
Terkait masalah sampah kata Mawardi Ali, pada tahun 2020, seluruh desa harus menganggarkan pengadaan transportasi sampah yang bersumber dari APBG. Kemudian lanjutnya, petugas yang diberdayakan oleh gampong akan mengutip seluruh sampah dari tiap rumah warga, dan dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sementara. “Pihak kabupaten nanti akan mengambil dari TPS, dan akan dilanjutkan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dan jika ketahuan desanya masih kotor, maka geuchiknya akan kami sanksi,” tegas Bupati Aceh Besar.
Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh Pemerintah Desa se kabupaten Aceh Besar yang berdasarkan data dari DPMG Aceh, penyaluran Dana Desa Kabupaten Aceh Besar, merupakan nomor 2 tercepat se Provinsi Aceh setelah Nagan Raya. “Saya apresiasi seluruh aparatur gampong, kita nomor 2 se-Aceh,” tutur Mawardi Ali.
Sementara itu, hadir pada kesempatan tersebut Sekda Aceh, Taqwallah. Ia menjelaskan akan pentingnya pengelolaan dana desa yang terencana dengan baik.
“Penyaluran dana desa harus atas dasar layak, patut, bermanfaat, berkelanjutan dan 100 persen dana itu berputar di desa,” kata Taqwallah.
Ia mengatakan pemerintah pusat memberikan uang untuk langsung dikelola oleh pemerintahan desa dengan alasan desa lah yang paling mengerti kebutuhan masyarakat. Namun demikian, kata dia ada dua hal yang harus diutamakan dalam pemanfaatan dana desa, yaitu mengurangi pengangguran dan kemiskinan di desa.
“Utamakan untuk dua hal (mengurangi pengangguran dan kemiskinan) itu. Jangan dana desa hanya dipakai hanya untuk pembangunan rabat beton,” kata Taqwallah. “Cara yang dapat ditempuh sehingga dana desa tepat sasaran adalah memaksimalkan fungsi Badan Usaha Milik Gampong atau BUMG,” tambahnya.
Di kegiatan yang sama, Kepala DPMG Aceh, Azhari mengungkapkan, bahwa Dana Desa untuk Aceh yang sudah di transfer total sebesar 19.9T. Ia mengatakan bahwa permasalahan yang paling sering ditemui saat mengevaluasi Dana Desa seluruh Aceh adalah waktu pencairan dana. “Selama ini, kendala paling banyak ialah terlambatnya proses pencairan dana, dan tahun depan, kita yakin, pada awal bulan Januari, seluruh desa sudah bisa mencairkan Dana Desa tahap pertama,” ungkapnya.
Maka itu, ia mengharapkan, setelah dilakukan pembekalan dan evaluasi, Pemerintah Desa bisa menyiapkan rancangan APBG pada waktu waktu yang telah ditentukan. “Mekanismenya sudah di atur, maka seluruh aparatur gampong harus menuntaskan hal hal yang bersifat administrastif tepat waktu”.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Aceh Taqwallah, Kepala DPMG Aceh, Azhari, unsur DPRK Aceh Besar, Kepala OPD, serta Forkompida Plus Aceh Besar.