MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Sejumlah dokumen mesti disiapkan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Pendaftaran sendiri dimulai pada 11 November 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah, kartu keluarga (KK), termasuk foto ukuran 4×6.
“Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB,” kata Ridwan. Dokumen tersebut perlu di-scan agar bisa disimpan secara digital. Sehingga, nantinya akan memudahkan pelamar saat membutuhkan.
Ridwan juga menjelaskan, banyak peserta CPNS yang kelabakan saat melakukan pendaftaran karena tidak menyiapkan dokumen tersebut jauh-jauh hari. Banyak pelamar yang baru men-scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.
“Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang diupload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya,” ujarnya.
Kemudian, yang tak boleh ketinggalan ialah melegalisir dokumen yang menjadi syarat pendaftaran seperti fotocopy ijazah dan transkip nilai.
Sumber : Detik.com