MEDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Terkait kasus Gampong Teupin Jok, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Camat Nibong, Fauzi Saputra S.IP, mengaku sudah melakukan berbagai upaya. Namun, sampai saat ini belum memperoleh hasil maksimal, karena Keuchik dan Tuha Peut belum ada yang mau mengalah.
“Saya sudah beberapa kali melakukan mediasi antara Keuchik dengan Tuha Peut, baik itu di Gampong setempat maupun di kantor Camat, namun setiap pertemuan tidak menuai hasil positif, mereka tidak ada yang mau mengalah” ujar Fauzi Saputra, saat diwawancarai Media ini, Senin (21/10).
Camat menyebutkan, Tuha Peut meminta Pemerintah Kecamatan untuk menempatkan Pelaksana Tugas sebagai Keuchik di Gampong Teupin Jok. Namun pihaknya tidak memiliki dasar dan wewenang untuk mengganti dan memberhentikan jabatan keuchik (kepala desa).
“Sesuai aturan ada empat hal untuk menempatkan Plt Keuchik Gampong, diantaranya habis masa jabatan, meninggal dunia, ditetapkan tersangka oleh pihak penegak hukum, dan mengundurkan diri atas keinginan dia pribadi” jelas camat.
Terkait surat pengunduran diri Keuschik Teupin Jok, tambah Camat, dirinya mengakui bahwa Keuchik sudah membuat kesepakatan dengan Tuha Peut dan Keuchikpun menyatakan siap untuk membuat surat pengunduran diri, bahkan pihaknya juga sudah menyiapkan proses untuk menempatkan Plt Keuchik, tetapi beberapa hari kemudian, Keuchik menarik kembali surat tersebut, dengan dalih Tuha Peut tidak mau menandatangani surat perjanjian seperti yang telah di sepakati.
“Atas kisruh tersebut, pihak Tuha Peut enggan menanda tangani berkas pengajuan pencairan dana Gampong tahun anggaran 2019″ kata Camat.
Saya sudah menjelaskan konsekwensi bila pengajuan pengajuan pencairan dana gampong tidak di tanda tangani, maka kemungkinan besar anggaran desa untuk tahun ini tidak di cairkan.” Bahkan tidak tertutup kemungkinan untuk tahun selanjutnya akan di blacklist” ungkap Fauzi Saputra.
Dirinya sangat menyayang kan bila hal itu terjadi, karena tujuan pemerintah menganggarkan dana Gampong demi menciptakan kesejahteraan masyarakat, dan Gampong Teupin Jok, salah satu Gampong di Kecamatan Nibong yang masuk dalam daftar katagori di bawah garis kemiskinan.
Camat berharap permasalahan antara Keuchik dan Tuha Peut Gampong Teupin Jok dapat segera di selesaikan.” Jangan korbankan masyarakat atas keegoisan kita, apa lagi imbasnya berdampak kepada masyarakat secara menyeluruh” demikian tutur Camat. (HS).