MERDKABICARA.COM | ACEH UTARA – Konflik yang terjadi antara Tuha Peut versus Keuchik Gampong Teupin Jok, Kec. Nibong, Aceh Utara sampai saat ini belum menemui titik temu. Akibatnya, antara tuha peut dan Keuchik setempat saling bersikukuh mempertahankan pendapat masing-masing.
Keuchik Teupin Jok, Muzakir yang berhasil diwawacarai merdekabicara.com via ponsel, Senin (21/10) menjelaskan, dirinya sudah menarik kembali surat pengunduran dirinya yang sempat ditandatangani pada tanggal 29 April 2019 lalu.
Menurutnya, penarikan surat tersebut dilakukan karena pihak Tuha Peut dinilai sudah melanggar beberapa syarat yang sudah menjadi kesepakatan bersama di kantor kecamatan setempat. “Benar saya sudah menarik kembali surat pengunduran diri yang sebelumnya saya tandatangani di atas materai 6000, karena saya menilai sudah melanggar kesepakatan bersama terkait hal-hal menjadi syarat bila saya resmi mundur sebagai Keuchik.
Salah satunya, pajak ADD Tahun 2018 menjadi tanggungjawab Ketua Tuha Peut,” ujarnya. Namun, kata dia, surat perjanjian itu tidak direalisasi oleh pihak Tuha Peut sehingga dirinya mencabut kembali surat pengunduran diri sebagai pimpinan pemerintahan tingkat gampong.
” Sebelum masuk ke Camat sudah saya cabut, karena saya merasa dijebak dan mereka tetap ngotot menginginkan saya mundur,” tandas Muzakkir.
Di sisi lain, tambahnya, dirinya sangat menyayangkan sikap Tuha Peut yang diduga telah memprovokasi masyarakat untuk melarang pengajuan pencairan ADD 2019 ditandatangani oleh Tuha Peut. Padahal, pihak Inspektorat telah turun melakukan audit terhadap penggunaan ADD dan tidak ada ditemukan masalah, terangnya. (HS)