MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kisruh antata PT. Pupuk Iskandar Muda dengan masyarakat Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, terkait permintaan masyarakat kepada PT. PIM, untuk menghibahkan besi tua Eks PT. Asian Aceh Fertilizer (AAF), di bahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Rapat Paripurna pembentukan Fraksi-Fraksi beserta anggota, serta calon Ketua DPR Aceh depenitif, yang di gelar pada Senin malam, (14/11), di gedung panggar DPR Aceh. Dalam rapat tersebut, Muslim Syamsuddin ST, M.A.P, juga menyampaikan terkait kisruh antara PT. PIM dengan masyarakat Kecamatan Dewantara.
Muslim Syamsuddin, saat di wawancarai awak media ini, Selasa (15/10), menyebutkan, laporan yang dirinya sampaikan pada saat sidang paripurna di Gedung DPRA mendapatkan sambut positif dari Pimpinan sementara DPRA.
“Bahkan hari ini, DPR Aceh sudah melayangkan surat kepada Direksi PT. Pupuk Iskandar Muda, sebagai mana yang pernah di beritakan media, beberapa hari lalu telah terjadi demonstrasi, bahkan menurut informasi yang saya terima dalam dua hari ke depan akan terjadi demo besar-besaran”.
” Saya telah melakukan komunikasi dengan Kapolres dan Bupati, dalam hal ini harus menindak lanjuti dan harus kita segera kita lakukan mediasi, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik sesama warga, dan antara pimpinan direksi perusahaan dengan masyarakat setempat,” jelasnya.
“Insya Allah nanti malam, pihaknya, DPRA sudah membuat agenda untuk kembali duduk bersama dan sekaligus menjembatani pertemuan antara pihak PT. PIM dengan perwakilan masyarakat Dewantara, di Ruang Banggar DPR Aceh” terang Muslim, yang merupakan salah seorang anggota DPRA, dari Partai SIRA (Hs).