• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Sat Lantas Polres Pidie Tegur Pengemudi Kendaraan Bak Terbuka yang Angkut Penumpang

14 April 2024
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Lalu lintas Polres Pidie bersama Personel Gabungan Ops Ketupat Seulawah 2024 melarang mobil pick up / Truck bak terbuka yang mengangkut penumpang, dengan memberikan teguran terhadap sopir pick up bak terbuka dan menyampaikan imbauan kepada para penumpangnya agar tidak menumpangi kenderaan bak terbuka, Minggu, (14/04/2024) pagi

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa, akibat diabaikannya faktor keselamatan, dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2024

Kapolres Aceh Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah, S.Sos mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada semua pengemudi mobil pick up / Truck bak terbuka yang mengangkut orang, di karenakan salah peruntukannya.

”kami berikan teguran terhadap sopir pik up / Truck karena menyalahi aturan. Kami juga periksa kelengkapan kendaraan dan SIM sopir. Tujuan teguran ini, agar tak ada lagi truk bak terbuka mengangkut orang,” kata AKP Irwansyah, S.Sos

Dikatakan, peneguran terhadap pick up / Truck bak terbuka yang membawa penumpang adalah bentuk pencegahan menghindari jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini, memang menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin berpergian atau melaksanakan liburan hari raya Idul Fitri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Padahal ini, melanggar Pasal 303 UU No 22 Tahun 2009 tentang Kenderaan yang Tidak Sesuai Peruntukannya. “Oleh karena itu kami akan menegur semua kendaraan bak terbuka yang masih nekat mengangkut orang, dan bila tetap membandel maka akan kami penindakan penilangan” Jelasnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan peneguran terhadap para pengendara lainnya yang tidak menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Karena awal dari terjadinya kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran, “sebut Kasat Lantas.

Polisi akan menegur pengemudi mobil pick up / truck bak terbuka bila kedapatan membawa penumpang. Namun jika tetap mengangkut penumpang, polisi akan melakukan penilangan, tegas AKP Irwansyah, S.Sos

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum karena berujung pada membahayakan,” jelas Kasat Lantas.

Sejak beberapa hari lalu, polisi mulai menegur sopir mobil bak terbuka yang membawa penumpang. Mereka diberikan peringatan agar patuh dengan aturan berlalu lintas.

“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Kasat Lantas. {Red}

Tags: Idul FitriPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Libur Lebaran, Polres Pidie Giatkan Patroli Objek Wisata Hingga Obyek Vital

Rekomendasi

PNL Gelar Workshop Penyusunan dan Pengukuran CPL untuk Perkuat Mutu Pendidikan

7 bulan ago

Update 5 April: Bertambah 181 Orang Total 2.273 Pasien Positif Covid-19, Sembuh 164 dan Meninggal 198 Orang

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In