• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemko Instruksikan Camat dan Keuchik, Warga yang Baru Datang dari Luar Aceh Diwajibkan Melapor

1 April 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menegaskan agar setiap warga yang baru datang dari luar daerah diwajibkan melapor kepada aparatur gampong (desa) masing-masing.

Demikian yang disampaikan Aminullah saat mengumpulkan para camat di pendopo wali kota, Rabu 1 April 2020. Ia pun menginstruksikan camat untuk membuat pengumuman perihal tersebut kepada masyarakat melalui keuchik.

” Sebagian besar Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid-19 adalah mereka yang kembali dari luar daerah. “Dari pengalaman yang sudah terjadi sangat penting saya sampaikan hari ini, jangan menganggap enteng ODP.” terang Walikota.

ODP yang baru pulang inilah yang perlu dikawal melalui pageu gampong. “Siapa saja yang datang/pulang dari luar daerah harus betul-betul gampong menjamin mereka dikarantina, tidak boleh keluar rumah. Ini harus kita kawal. Jadi ini yang harus disampaikan kepada para keuchik,” ujarnya.

Bila ada ODP yang berkeliaran, harus diberi pengertian oleh keuchik dan didukung oleh para camat. “Apa yang sudah dilakukan oleh gampong-gampong yakni karantina mandiri itu, dibenarkan oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah,” katanya.

Walikota juga meminta agar dibuat selebaran yang diberikan ke rumah-rumah, apabila keluarga atau saudara baru kembali dari luar daerah untuk tidak keluar rumah.

“Mohon kesadaran masyarakat, demi keselamatan kita bersama untuk melaporkan kepada keuchik. Apabila melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.” katanya.

Soal pemberlakuan jam malam, ia meminta agar diamankan di seluruh gampong bersama karena ini adalah kebijakan dari Forkopimda Aceh. Kemudian sesuai surat edaran dari Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, gampong-gampong yang termasuk daerah KLB Covid-19, maka APBG-nya dapat diubah untuk memenuhi tanggap Covid-19.

“Meski begitu, saya mengingatkan dana desa tidak boleh dipergunakan untuk membeli Sembako, sebelum ada aturan resmi dari pemerintah. Kita harapkan sosialisasi-sosialisasi oleh camat sampai ke gampong terus dilakukan. Jangan ada keramaian, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan rutin, dan menjaga ODP,” katanya.

“Mari kita selalu waspada dan mengajak warga di gampong-gampong secara pribadi untuk terus berdoa, mudah-mudahan Covid -19 ini jauh dari Kota Banda Aceh, Aceh, Indonesia, bahkan Dunia,” katanya lagi.

Walikota juga menyampaikan data terkini ODP yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan di Banda Aceh. Total ODP ada 282 orang. Rinciannya: Kuta Alam 19, Lampulo 20, Kopelma Darussalam 26, Jeulingke 18, Meuraxa 33, Banda Raya 8, Jaya Baru 27, Ulee kareng 21, Lampaseh 19, Baiturrahman 51, dan Batoh 40.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Bahagia, Asisten Administrasi Umum Tarmizi Yahya, Kepala DPMG Dwi Putrasyah, dan Kabag Humas Setdako Banda Aceh Irwan. {}

Tags: Banda AcehKesehatanlingkunganWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Jadikan Tanaman Kaktus Sebagai Bahan Pembuatan Kulit

Rekomendasi

BPK RI Nilai Kinerja Pemprov Sumut “Dinas Pendidikan” Buruk

3 tahun ago

Pj Bupati Aceh Utara Ikuti Seleksi Penerima Anugerah Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

1 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In