MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Polres Bener Meriah melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengelar konfrensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2019 yang telah dilaksanakan selama 14 hari, Kamis, (12/9/2019).
Konfrensi pers tersebut dipimpin Kasat Lantas Bener Meriah, AKP Syabirin, S.H., M.Si. didampingi Kabag Ops Kompol Maryono. Dihadiri puluhan awak media cetak, elektronik, maupun online dari berbagai media di daerah penghasil arabika Gayo.
AKP Syabirin menyampaikan, pelangaran lalu lintas yang terjadi selama dilaksanakan operasi patuh tahun 2019 meningkat 20,36 persen dari tahun 2018.
Syabirin merincikan, tahun 2018 tercatat sedikitnya ada 320 pelanggaran. Pada tahun 2019 meningkat menjadi 386 pelanggan.
Dalam Operasi Patuh Tahun 2019 terdapat 8 prioritas yang akan ditertibkan, di antaranya penggunaan Helm SNI pada tahun 2018 terdiri dari 55 pelanggaran, pada 2019 menurun menjadi 44 pelanggaran. Untuk pelanggaran melawan arus pada tahun 2018 nihil, tahun 2019 juga nihil.
Sementara pelanggaran berkendara di bawah umur, 2018 sebanyak 21 pelanggaran, namun 2019 nihil. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol tahun 2018 nihil, untuk 2019 juga nihil. Pelanggaran melebihi batas kecepatan 2018 nihil, 2019 nihil.
Pelanggaran penggunaan HP tahun 2018 nihil, 2019 nihil. Pelanggaran Safety Belt pada tahun 2018 sebanyak 94, tahun 2019 turun menjadi 25 pelanggaran. Dan untuk pelanggaran rotator, strobo sirine pada tahun yang lalu nihil, tahun ini juga nihil.
Ada pun barang bukti yang diamankan pada operasi patuh tahun 2018, SIM sebanyak 166 tahun 2019 turun menjadi 156; STNK tahun sebelumnya 130 buah, untuk 2019 naik mencapai 210. Sedangkan kendaraan yang ditahan tahun 2018 sebanyak 24 unit, tahun ini turun menjadi 20 unit.
Untuk kendaraan yang terlibat pelanggaran di Kabupaten Bener Meriah, jenis sepeda motor pada tahun 2018 sebanyak 171 dan naik 187 pelanggaran pada tahun 2019.
Sementara untuk mobil penumpang pada tahun sebelumnya sebanyak 99 pelanggaran, tahun ini turun menjadi 37 pelanggaran. Mobil barang tahun 2018 sebanyak 40 pelanggaran, naik mencapai 73 pelanggaran pada tahun 2019. Truk tahun 2018 nihil pelanggaran, pada tahun 2019 terdapat 22 pelanggaran.
Kasat Lantas Bener Meriah itu mengatakan, selama operasi patut yang digelar sejak 29 Agustus sampai 11 September kemarin tidak ada hambatan pihaknya melakukan penertiban yang dipusatkan pada tiga titik di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
“Alhamdulillah, selama operasi tidak ada masalah karena pengendara yang ditilang juga tidak ada yang melawan petugas saat akan ditilang”.
Bahkan masyarakat penguna kendaraan saat melintas di area penertiban terlihat patuh dan sopan,” kata Syabirin. Syabirin juga menegaskan, ke depannya guna untuk menertibkan penguna kendaraan di bawah umur, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman.(man)