MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara mengadakan konsolidasi daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas koperasi garam. Kegiatan ini berlangsung di aula Setdakab Aceh Utara, Kamis, 12 September 2019.
Acara Konsolidasi Daerah ini, juga turut menghadirkan pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai narasumber.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara Ir Jafar Ibrahim mengatakan, konsolidasi daerah itu dimaksudkan untuk persiapan Aceh Utara sebagai sentra produksi garam Sumatera, oleh sebab itu, rapat konsolidasi ini melibatkan semua stakeholder terkait dalam pengembangan garam di Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Utara.
Konsolidasi ini, kata dia, berkaitan dengan program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) pada lahan terintegrasi yang telah dimulai sejak 2018.
“Program ini telah membawa perubahan yang positif terhadap produksi garam rakyat di Aceh Utara, baik dalam hal peningkatan kapasitas dan SDM pelaku usaha garam, maupun kualitas dan kuantitas produksi” jelas Jafar.
Sementara Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Direktorat Jasa Kelautan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Mohamad Zaki Mahasin, S.Pi, M.Pi, mengatakan pengelolaan koperasi garam yang nantinya akan diproduksi secara terintegrasi tidaklah boleh asal-asalan. Koperasi ini haruslah memiliki SDM dan tatakelola yang profesional setara dengan sebuah korporasi atau perusahaan.
Kementerian KKP, kata Mohamad Zaki, memberikan perhatian khusus dan serius terhadap pengembangan usaha garam rakyat di tanah air. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan sistem produksi garam dengan lahan teringrasi yang telah dilakukan ujicoba di beberapa lokasi, di mana menunjukkan hasil yang cukup menguntungkan.
Di Aceh Utara, lokasi lahan produksi garam terintegrasi diuji coba di areal Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang di bawah payung Koperasi Cot Meunarek.
Bupati Aceh Utara pada kesempatan itu mengharapkan agar seluruh stakeholder terkait untuk memberikan perhatian pada produksi garam rakyat, karena juga merupakan upaya pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Pihaknya meminta semua yang terlibat di sini, baik petani garam maupun pengurus koperasi untuk ambil peran yang sungguh-sungguh, jangan ada yang ambil untung duluan.
“Mulailah secara bersama-sama, dan ambil untungnya sama-sama nanti pada saat sudah panen,” pesan Cek Mad, sapaan akrab Bupati.
Lebih jauh Cek Mad meminta Kementerian KKP untuk membantu petani garam Aceh Utara, seraya berharap agar ke depannya Aceh Utara benar-benar dapat dikembangkan menjadi sentra garam Sumatera.
“Bantuan dari Jakarta sangat kita harapkan, kita harapkan ini salah satu jalan mengurangi angka kemiskinan di daerah ini,” ungkapnya.
Rapat konsolidasi daerah dalam rangka peningkatan kapasitas koperasi garam turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan se-Aceh yang memiliki lahan garam (Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Lhokseumawe dan Aceh Timur), para Kepala SKPK terkait di Aceh Utara, para Camat dari delapan kecamatan yang memiliki lahan garam di Aceh Utara, para imum mukim dan para Keuchik, serta pengelola Koperasi Cot Meunarek. (Has)