• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemerintah Pastikan Industri Serap Garam Lokal

22 Agustus 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | KUPANG – Pemerintah memastikan industri pengguna garam akan menyerap garam produksi dalam negeri. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit menyampaikan, komitmen penyerapan garam lokal harus dijalankan seluruh pelaku industri demi menjaga ketahanan pangan. Apalagi, Indonesia baru bisa memenuhi sendiri 1,1 juta ton garam dari total kebutuhan mencapai 4,4 juta ton per tahun.

Kementerian Perindustrian, ujar Sigit, berkomitmen untuk menyerap 1,1 juta ton garam rakyat. Ia menegaskan bahwa serapan terus berjalan hingga kini, bergantung pada keberadaan garam dan kualitas yang diproduksi. Harga garam lokal sendiri memang dibanderol lebih mahal ketimbang garam impor yang dipatok 30 dolar AS per ton.

“Harus komitmen industri dalam negeri karena ini masalah ketahanan industri, ketahanan nasional karena kalau ada apa-apa sama importasi, kalau dalam negeri kita nggak punya, itu membahayakan industri kita,” ujar Sigit saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau tambak garam di Nunkurus, Kabupaten Kupang, NTT, Rabu (21/8).

Pemerintah, ujar Sigit, mendukung keberadaan industri pengolah garam. Industri pengolahan akan menjembatani petambak rakyat dengan industri yang akan menyerap garam. Sigit menjelaskan, garam rakyat dengan kualitas yang belum memenuhi standar industri akan diolah lagi oleh industri pengolahan garam agar dihasilkan garam dengan standar industri.

Untuk kasus di Kupang, garam rakyat yang dihasilkan sudah memiliki kadar NaCl nyaris 95 persen, sehingga sudah memenuhi standar industri. Kemenperin mencatat, industri seperti makanan dan minuman hingga obat-obatan hanya bisa menyerap garam dengan kandungan NaCl tinggi.

“Yang bisa disuplai ke industri pengolah garam yang 95 persen. Itu pun untuk kebutuhan industri sekitar 97 persen itu yang industri teknis. Tapi kalau industri makanan, farmasi paling tidak 99,9 persen. Ini perlu pengeringan cukup besar,” katanya.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
YARA saat melaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta

YARA Laporkan Rutan Calang ke Irjen Kemenkumham

Rekomendasi

Tindak Lanjut Program BEREH, Dinas PK Aceh Utara Gelar Pra Prententasi Sekolah

6 tahun ago

Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Buruh yang Edarkan Sabu

2 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In