• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemerintah Pastikan Industri Serap Garam Lokal

22 Agustus 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | KUPANG – Pemerintah memastikan industri pengguna garam akan menyerap garam produksi dalam negeri. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit menyampaikan, komitmen penyerapan garam lokal harus dijalankan seluruh pelaku industri demi menjaga ketahanan pangan. Apalagi, Indonesia baru bisa memenuhi sendiri 1,1 juta ton garam dari total kebutuhan mencapai 4,4 juta ton per tahun.

Kementerian Perindustrian, ujar Sigit, berkomitmen untuk menyerap 1,1 juta ton garam rakyat. Ia menegaskan bahwa serapan terus berjalan hingga kini, bergantung pada keberadaan garam dan kualitas yang diproduksi. Harga garam lokal sendiri memang dibanderol lebih mahal ketimbang garam impor yang dipatok 30 dolar AS per ton.

“Harus komitmen industri dalam negeri karena ini masalah ketahanan industri, ketahanan nasional karena kalau ada apa-apa sama importasi, kalau dalam negeri kita nggak punya, itu membahayakan industri kita,” ujar Sigit saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau tambak garam di Nunkurus, Kabupaten Kupang, NTT, Rabu (21/8).

Pemerintah, ujar Sigit, mendukung keberadaan industri pengolah garam. Industri pengolahan akan menjembatani petambak rakyat dengan industri yang akan menyerap garam. Sigit menjelaskan, garam rakyat dengan kualitas yang belum memenuhi standar industri akan diolah lagi oleh industri pengolahan garam agar dihasilkan garam dengan standar industri.

Untuk kasus di Kupang, garam rakyat yang dihasilkan sudah memiliki kadar NaCl nyaris 95 persen, sehingga sudah memenuhi standar industri. Kemenperin mencatat, industri seperti makanan dan minuman hingga obat-obatan hanya bisa menyerap garam dengan kandungan NaCl tinggi.

“Yang bisa disuplai ke industri pengolah garam yang 95 persen. Itu pun untuk kebutuhan industri sekitar 97 persen itu yang industri teknis. Tapi kalau industri makanan, farmasi paling tidak 99,9 persen. Ini perlu pengeringan cukup besar,” katanya.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
YARA saat melaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta

YARA Laporkan Rutan Calang ke Irjen Kemenkumham

Rekomendasi

Kondisi Jalan Yang Baru di Buat ( Foto - Boy)

Di Duga, Proyek Miliaran Dikerjakan Asal Jadi

8 tahun ago

FAKSI Minta KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Skala Besar di Aceh Timur

6 tahun ago

Trending

  • Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Air Tak Lagi Mengalir, Ribuan Petani Aceh Utara Terancam Kehilangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan: Sekolah Sunyi yang Mendidik Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Berbicara di Depan Umum: Mengungkap Pentingnya 7-38-55% Rule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In