• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

YARA Laporkan Rutan Calang ke Irjen Kemenkumham

22 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
YARA saat melaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta

YARA saat melaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Ketua Perwakilan Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani, melaporkan kejadian penangkapan Narapidana yang berkeliaran di luar rutan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam Laporannya, Hamdani meminta Irjen melakukan pemeriksaan penerapan standar oprasional prosedur dalam pemberian izin bagi Narapidana/warga binaan, Jakarta, Rabu, (21/9).

“ Laporan kami ini untuk meminta kepada Irjen Kemenkumham agar memeriksa penerapan SOP dalam pemberian izin keluar bagi narapidana/warga binaan, karena menurut kami ada dugaan pelanngaran SOP dalam penangkapan Samsuardi atau sering di sapa Juragan yang sedang menjalani hukuman di Rutan Calang, apalagi yang bersangkutan baru dua bulan menjalani masa hukuman seharusnya belum dapat di berikan izin terlebih dahulu, dan juga tidak adanya pengawalan saat berada di luar”, terang Hamdani.

Penangkapan Samuardi/juragan ini telah menarik perhatian publik dan dapat berimbas pada kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan, hal ini sangat tidak sesuai dengan semangat pengayoman dan maklumat dari Direktorat Pemasyarakatan yang siap melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur yang telah di terapkan, juga tidak menjalankan instruksi dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM agar seluruh Satuan Kerja (Satker) di jajaran Kanwil Aceh untuk berkerja melayani dan menjadikan Kanwil Aceh sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“ Penangkapan Juragan oleh Kejaksaan Negeri Calang ini mengejutkan publik di Aceh, sehingga ini perlu perhatian dan tindakan cepat dari Irjen untuk mengungkap kejadian ini, karena menurut pantaun kami selama ini, Kakanwil Aceh sangat ketat menjaga pelayanan di lingkungan Kanwil Aceh agar di laksanakan sesuai dengan SOP”, tambah Hamdani yang saat menyampaikan laporannya di dampingi oleh Direktur Hukum dan HAM YARA, Yudhistira Maulana dan laporan di terima oleh Tim Konsultan pada Irjen Kemenkumhan, Made Ruhan.

YARA juga meminta, jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap SOP dalam menjalankan tugasnya dalam kejadian ini agar oknumnya di pecat dari Aparatur Sipil dan Negara (ASN) agar sanksi tegas ini menjadi peringatan bagi ASN lain khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

“ Kami minta jika dalam kejadian ini terjadi pelanggaran SOP dan peraturan perundangan lainnya agar oknum tersebut di berhentikan dengan tidak hormat dari ASN Kementerian hukum dan HAM, agar sanksi tegas ini menjadi pelajaran bagi ASN yang lain untuk memberikan pelayanan sesuai dengan SOP dan Peraturan perundangan lainnya”, tegas Hamdani saat setelah menyerahkan laporan di Kantor Irjen Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. (HS)

 

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi : Lahan Gambut

BRG Perkenalkan Cara Buka Lahan Gambut Tanpa Api

Rekomendasi

Kondisi Rusak Parah, Pemkab Aceh Utara Rehabilitasi Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan

3 tahun ago

Menkominfo: yang Suka Hoax Para ‘Toku’, Milenial Tidak

7 tahun ago

Trending

  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Aksi Demo Pertanyakan P19 Perkara Korupsi Beasiswa, Aspidsus Kejati Aceh Enggan Temui Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Suku Jawa, Ini Suku Paling Banyak Lulus Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In