• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Pemerintah Aceh Utara Siap Dampingi Pengurusan Izin IF 8

29 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus mendampingi dan melakukan pembinaan-pembinaan untuk mewujudkan legalitas benih padi unggul varietas IF-8, sehingga nantinya dapat diproduksi dan digunakan secara bebas oleh para petani.

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan hal itu guna menanggapi respon masyarakat terhadap kelanjutan penangkaran benih dan budi daya padi IF-8 yang selama ini telah dilakukan oleh masyarakat tani di bebarapa wilayah di Aceh Utara.

“Pemkab Aceh Utara akan memfasilitasi, melakukan pembinaan-pembinaan dan pendampingan oleh dinas terkait, agar legalitas benih padi IF-8 segera terwujud,” ungkap Wabup Fauzi Yusuf didampingi oleh Kabag Humas Sekdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP, Senin, 29 Juli 2019.

Pada kesempatan ini, Fauzi Yusuf juga menyatakan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut serta memberikan dukungan moral dan yang telah terlibat langsung dalam melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap Tgk Munirwan SHI, Geusyik Gampong Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara. Sebagaimana diberitakan, Geusyik Munirwan ditahan Kepolisian Daerah Aceh pada 23 Juli 2019 karena diduga melakukan produksi dan jual-beli benih padi IF-8 yang belum tersertifikasi.

“Alhamdulillah, penangguhan penahanan telah dikabulkan oleh Polda Aceh, kami menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda, juga menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pengacara dan semua pihak, aktivis LSM, mahasiswa, Ormas dan OKP, tokoh masyarakat, serta insan pers dan wartawan, yang telah turut memberikan dukungan moral bagi penangguhan penahanan Geusyik Munirwan,” kata Fauzi Yusuf.

Sebelumnya, lanjut Fauzi, Pemkab Aceh Utara juga mengutus pejabat dinas terkait untuk turut mendampingi dan berkoordinasi dengan para pihak dalam upaya penangguhan penahanan Geusyik Munirwan yang ditahan di Polda. Di antaranya, pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB serta pejabat dari Bagian Hukum Setdakab Aceh Utara.

Terkait dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Polda Aceh, lanjut Fauzi Yusuf, Pemkab Aceh Utara tetap menjunjung tinggi dan sangat menghargai langkah yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian. “Kita tetap menghargai langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Aceh, mudah-mudahan persoalan Tgk Munirwan dan benih padi IF-8 ini dapat segera tuntas dan selesai,” harapnya.

Lebih lanjut, kata Fauzi, Pemkab Aceh Utara akan terus memantau dan melakukan monitoring serta pembinaan-pembinaan bagi petani penangkar benih IF-8. Pemkab juga akan memfasilitasi dan melakukan pendampingan agar legalitas produksi dan komersialisasi benih IF-8 dapat segera terwujud. “Kita akan pelajari semua kendala serta syarat-syarat apa yang dibutuhkan untuk dilakukan sertifikasi terhadap benih IF-8. Ini perlu kita lakukan agar sertifikasinya segera terwujud,” kata Wabup Fauzi Yusuf.

Menurut Fauzi, sejak dimulai penangkaran dan budi daya oleh petani Aceh Utara sekitar dua tahun lalu, padi varietas IF-8 telah memberikan dampak positif yang cukup signifikan. Terutama dari segi produkvitas gabah yang lebih tinggi dibanding varietas lainnya, sehingga berdampak terhadap pendapatan para petani. Itu sebabnya varietas IF-8 sangat diminati oleh masyarakat.(Hs).

 

SendShareTweet
Next Post

Bursa Inovasi Desa di Tiga Kecamatan Kembali Digelar

Rekomendasi

Penerapan New Normal Life SKPK-SKPK Aceh Barat di Pantau

5 tahun ago

Sekda : Museum Aceh Menggoda

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In